Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: 199 Warga Penggarap Lahan UIII di Cisalak Depok Terima Santunan
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > 199 Warga Penggarap Lahan UIII di Cisalak Depok Terima Santunan
Jawa Barat

199 Warga Penggarap Lahan UIII di Cisalak Depok Terima Santunan

Warta
Warta
Jumat, 3 Mei 2024
Share
SHARE

Depok, Jawa Barat –  Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk menerima santunan, sebagai bagian dari proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan dari pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jumat (3/5).

 

Berkumpul di halaman Gedung Rektorat UIII, ratusan masyarakat yang sebelumnya menggarap lahan yang kini dibangun salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, satu per satu didata dan diferivikasi sebelum dilakukannya pencairan uang santunan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.

 

“Hari ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur, pelaksanaan pemberian uang santunan sebanyak 278 bidang yaitu 199 waga. Kita menyampaikan kepada warga masing-masing. Hari ini mereka kita undang, langsung mereka nanti aktivasi dan dananya sudah dimasukkan ke rekening masing-masing melalui Bank Mandiri,” ujar Tim Hukum Kementerian Agama Misrad di Sekretariat UIII.

 

Pada prinsipnya, lanjut Misrad, ratusan masyarakat yang hadir telah menerima besaran uang santunan yang ditentukan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang sebelumnya telah dilakukan.

 

“Pada umumnya masyarakat sudah menerima, malah mereka dari kemaren sebelum lebaran sudah meminta untuk segera di cairkan. Tapi karena prosesnya masih panjang, setelah SK kan harus diserahkan ke Kementerian Agama dan ke Kementerian Keuangan untuk proses sehingga dana bisa diproses saat ini,” tandasnya.

 

Menyambung hal tersebut, Dendy Finsa yang juga Tim Kuasa Hukum Kemenag menjelaskan, selama proses penilaian hingga pemberian uang santunan pihaknya terus memberikan pendampingan. Pihaknya pun tak segan menerima masukan yang disampaikan masyarakat di lapangan.

 

“Kami memberikan pendampingan penyerahan uang santunan kepada para penggarap. Kemudian misalnya ada beberapa komplain atau masyarakat yang minta pengertian, maka kami berikan pengertian. Bahwa besaran uang santunan telah ditetapkan berdasarkan penilaian KJPP dan ada hitungannya berdasarkan undang-undang,” ujar Dendy.

 

Sebagai informasi, setelah menerima pencairan uang santunan setidaknya selama tenggat Waktu 7 hari warga penggarap sudah harus mengosongkan lahan garapannya, untuk kemudian dilakukan pengosongan oleh Tim Terpadu Penangan Dampak Sosial Lahan UIII.

TAGGED:DepokJabarJawa BaratKemenagUIIIUIII DepokUniversitas Islam Internasional Indonesia
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Huawei Kembali Gelar Indonesia IP Club 2024, Navigasikan Konvergensi AI dan Transformasi Digital
Next Article Compact Scooter Yamaha FreeGo Tampil Gagah dengan Pilihan Warna Baru
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Komitmen UIN Jakarta Menuju PTNBH: Transparansi, Penguatan SDM, dan Peningkatan Pendapatan Non-UKT
Jumat, 7 November 2025
Pilar Tinjau Penataan Kampung Kumuh di Bambu Apus Pamulang
Jumat, 7 November 2025
Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi
Jumat, 7 November 2025
Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat, 7 November 2025
Wabup Intan Ajak Perempuan Berperan Aktif Jadi Agen Perubahan Kesehatan
Jumat, 7 November 2025
Pemkab Tangerang Siapkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan
Jumat, 7 November 2025
UMKM Kabupaten Tangerang Laksanakan Pelatihan Packaging Demi Naik Kelas
Jumat, 7 November 2025
Bupati Tangerang Dialog Penanganan Banjir dengan Warga Perum Vila Tomang Baru
Jumat, 7 November 2025
Wali Kota Tangsel Benyamin Lantik 856 PPPK Paruh Waktu
Jumat, 7 November 2025
Wali Kota Benyamin: Pemkot Tangsel Siap Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Sampah
Jumat, 7 November 2025

You Might also Like

Nasional

Launching Buku “Ensiklopedia Seni Budaya Islam di Nusantara”, Wamenag: Perkuat Identitas Bangsa

Warta
Warta
Jumat, 1 Maret 2024
Nasional

Perkuat Kualitas dan Kolaborasi Riset, UIN Jakarta Bersama PUSPENMA Kemenag Gelar Sosialisasi MoRA The AIR Funds 2025

Warta
Warta
Jumat, 17 Oktober 2025
Jawa Barat

Ganjar-Mahfud Dinilai Peduli dengan Rakyat Kecil

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Senin, 22 Januari 2024
Jawa Barat

Survei: Tri Adhianto-Inayatullah Melejit di Pilkada Kota Bekasi 2024

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Senin, 29 Juli 2024
Jawa Barat

Wali Kota Depok dan Universitas Islam Depok Jajaki Kerja Sama Strategis

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 5 Juni 2025
Jawa Barat

Baba Inay Hadiri Undangan Warga di Kegiatan Gema Muharam

Warta
Warta
Minggu, 21 Juli 2024
Jawa Barat

Sosok Birokrat Berprestasi, Pemuda Kota Bekasi Dorong Tri Adhianto Tjahyono Gandeng Inayatullah Jadi Wakil Wali Kota

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 23 Juli 2024
Jawa Barat

Tri Adhianto Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh PAC PDI Perjuangan se-Kota Bekasi

Warta
Warta
Sabtu, 15 Juni 2024
Jawa Barat

Berbagi Kebahagiaan, Tri Adhianto Kurban 60 Ekor Sapi dan 36 Kambing untuk Warga Kota Bekasi

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 19 Juni 2024
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?