Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang BP4R, Wakapolres Merauke: Kepada Calon Pengantin Wajib Menanam Pohon

Warta Indonesia
Kamis, 30 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Merauke – Sebelum melangsungkan pernikahan, anggota Polri beserta pasangannya wajib melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk), di tahun 2020 calon pengantin yang hendak melaksanakan pernikahan dengan anggota Polri diwajibkan menanam pohon di Mako Polres untuk penghijauan.

Sidang BP4R ini dipimpin langsung Wakapolres Merauke Kompol Y.S Kadang,S.Sos didampingi Kabag Sumda Kompol Ridwan,SH dan Wakil Ketua Bhayangkari bertempat di Ruang data Polres Merauke, Kamis(30/01/2020).

Dalam arahan ketua siding, Kompol Y.S Kadang, S.Sos mengatakan bahwa setiap anggota Polri/Polwan yang akan melaksanakan pernikahan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan dan wajib menanam pohon.

“Sidang nikah wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan dan juga untuk penghijaun di mako, calon pengantin harus menanam pohon, karena itu sudah menjadi salah satu syarat/tradisi,” tegas Wakapolres.

Wakapolres juga menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“Dan juga maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat,” terang Kompol Y.S Kadang.

Adapun personel Polres Merauke yang melaksanakan sidang BP4R yakni, Brigpol Daryoto,SE anggota Subbag Sarpras Polres Merauke.

(Humip)

The post Sidang BP4R, Wakapolres Merauke: Kepada Calon Pengantin Wajib Menanam Pohon appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kapolres Mamberamo Raya Pimpin Razia Gabungan TNI-Polri di KM Cantika 77

Next Post

Patroli Tim Elang di Sentani, Dapati 2 Motor Hasil Curian

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Patroli Tim Elang di Sentani, Dapati 2 Motor Hasil Curian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy Z Fold6 | Z Flip6: Cerita di Balik Pengembangan Fitur AI Listening Mode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist