Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

18 Personel Gabungan Gelar Pengawasan PPKM di Terminal Kampung Rambutan

Warta Indonesia
Jumat, 2 April 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sebanyak 18 personel gabungan menggelar pengawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jumat (2/4). Kegiatan dibarengi dengan sosialisasi dan penempelan stiker kawasan dilarang merokok (KDM).

” Supir maupun kondektur dan pihak lain yang ada di terminal sudah tertib mematuhi protokol kesehatan”

Dalam kegiatan ini, personel gabungan berkeliling di area bus dalam kota dan antar kota antar provinsi (AKAP). Mereka menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan pada para penumpang, awak bus, pedagang asongan maupun pihak lain yang beraktivitas di dalam terminal.

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, dari kegiatan ini ada dua orang yang kedapatan tak mengenakan masker dan langsung dijatuhi sanksi sosial membersihkan area terminal sambil mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar PSBB selama 60 menit.

“Supir maupun kondektur dan pihak lain yang ada di terminal sudah tertib mematuhi protokol kesehatan,” ucap Endharwanto.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan PPKM, jelas Endharwanto, petugas juga memasang stiker kawasan dilarang merokok pada 20 bus AKAP. Hal ini dilakukan agar kawasan terminal dan dalam bus bebas dari asap rokok.

Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Made Joni menambahkan, kegiatan melibatkan pihak Satpol PP, TNI dan Polri.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi personel gabungan dari unsur pengelola terminal, Satpol PP, TNI dan Polri,” tukasnya.

Menurutnya, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk penegakan Perda No 2/2005 dan Pergub No 40/2020 terkait Kawasan Dilarang Merokok. Selain itu juga Pergub No 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Kemudian Kepgub No 294 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

(bj/wi


Previous Post

Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi Nyapu Jalan

Next Post

Asyik..Ada Taman Edukasi di Kelurahan Karet

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Asyik..Ada Taman Edukasi di Kelurahan Karet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy Z Fold6 | Z Flip6: Cerita di Balik Pengembangan Fitur AI Listening Mode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist