Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Bangka Selatan Ringkus ABG Pelaku Penjarahan Perabotan di Kontrakan

Warta Indonesia
Minggu, 12 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Kendati masih di bawah umur, RN (15) nekat untuk mencuri perabotan rumah tangga di sebuah kost-kostan milik Pit (20) yang berlokasi di Desa Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Nahasnya usai mencuri, RN (15) berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan pada Kamis, (9/1/2020).

Kepala Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon menyebutkan RN (15) diamankan oleh pihaknya lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di kontrakan atau kost-kostan yang dihuni oleh Pit.

Penangkapan terhadap anak di bawah umur ini, tambah Kasat Reskrim Polres Basel dilakukan karena sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pelapor yang diketahui berinisial MN (17) yang menyebutkan telah terjadi tindakan pencurian yang menyebabkan seluruh perabotan di kostan raib diambil pencuri.

“Dari laporan itu, kami kerahkan anggota Opsnal Polres Bangka Selatan untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelakunya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Basel, Jumat (10/1/2020).

Setelah melakukan proses penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Basel AKP Albert Daniel Tampubolon menyebutkan sekitar pukul 12.30 WIB, Anggota Opsnal Polres Bangka Selatan mendapatkan informasi dari informan bahwa ada RN (15) menyembunyikan beberapa perabotan rumah tangga di kediaman orang tuanya dan di samping rumah orang lain yang berlokasi di Jalan Damai Toboali.

“Dari informasi ini, anggota berhasil mendekati pelaku dan berhasil menangkap RN (15) dan juga menggeledah serta menyita perabotan yang pelaku simpan dirumah orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Basel .

Dari hasil interogasi, RN (15) ucap AKP Albert mengakui bahwa perabotan yang ada itu merupakan hasil curiannya di Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian yaitu satu unit mesin cuci, satu unit dispenser, satu unit mesin diesel, dua lembar seprei dan satu set gelas.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan satu unit televisi, lima unit receiver, satu buah tempat tidur bayi, bantal dan satu buah tas sandang.

The post Polres Bangka Selatan Ringkus ABG Pelaku Penjarahan Perabotan di Kontrakan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polres Basel Tanam 500 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Tukak

Next Post

Polisi Bangka Barat Tertibkan Tambang Liar

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polisi Bangka Barat Tertibkan Tambang Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy Z Fold6 | Z Flip6: Cerita di Balik Pengembangan Fitur AI Listening Mode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist