Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Autopsi 7 Jenazah di Bekasi, Begini Analisanya
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Autopsi 7 Jenazah di Bekasi, Begini Analisanya
Hukum

Autopsi 7 Jenazah di Bekasi, Begini Analisanya

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Senin, 23 September 2024
Share
SHARE

BEKASI – Penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Kota Bekasi, menjadi pusat perhatian warga dan aparat keamanan. Pihak RS Polri menduga bahwa ketujuh korban telah berada di air selama setidaknya 24 jam sebelum ditemukan. Misteri di balik penemuan ini memicu spekulasi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Ditemukan pada Sabtu, 21 September 2024, ketujuh jenazah tersebut kini berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses identifikasi dan autopsi.

Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Pol Herry Wijatmoko menjelaskan bahwa berdasarkan kondisi tubuh yang sudah mulai mengalami pembusukan, para korban diduga sudah terendam air selama 24 jam.

“Jadi dari pemeriksaan awal, ketujuh jenazah ini memiliki ciri-ciri yang hampir sama. Mereka ditemukan terendam air dan proses pembusukan sudah mulai terlihat,” ungkap Herry saat ditemui di RS Polri, Minggu (22/9/2024).

Menurut Herry, suhu air yang dingin di Kali Bekasi mungkin memperlambat proses pembusukan pada tubuh korban.

“Air itu suhunya rendah, sehingga memperlambat pembusukan. Namun, begitu diambil dari air, proses pembusukan akan berjalan lebih cepat,” jelasnya.

Meski demikian, tim forensik masih harus memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan atau luka lebam di tubuh para korban. Herry menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan, sedang melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pilkada 2024, KPU Tangsel Tetapkan Benyamin-Pilar dan Ruhamaben-Shinta sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Next Article HUT ke-79 TNI, Panglima dan Kapolri Hibur Warga dengan Nyanyi Bareng
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

BPKP Banten Lakukan Evaluasi Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur
Jumat, 13 Juni 2025
Rumah Warga Jebol, Pilar Saga Ichsan Langsung Tuntaskan Solusi Perbaikan
Kamis, 12 Juni 2025
Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang
Rabu, 11 Juni 2025
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme
Rabu, 11 Juni 2025
Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Rabu, 11 Juni 2025
Bupati Apresiasi Teknologi Insinerator Tanpa Asap di Desa Melar Jaya Sepatan
Rabu, 11 Juni 2025
Optimis Juara di POPDA 2026, Seleksi PPLPD Cabor Basket Kota Tangerang Dimulai
Rabu, 11 Juni 2025
BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari
Rabu, 11 Juni 2025
Ini Langkah Strategis Pemkot Tangerang Atasi Polusi Udara Perkotaan
Rabu, 11 Juni 2025
Jelang Pemulangan Jemaah Haji, Dinkes Kota Tangerang Siapkan Mekanisme Pemeriksaan Rutin
Rabu, 11 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 21 Mei 2024
Hukum

Soal Lagu Band Sukatani, Kapolri Tegaskan Tak Ada Masalah

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 21 Februari 2025
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Rekonstruksi Jalan Rusak di Lampung Tengah

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 27 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Fasilitas dan Layanan Kesahatan di RSUD Mokopido Tolitoli

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 27 Maret 2024
Hukum

Bhabinkamtibmas Aipda Tedy Rivaldi Bantu Distribusi Makan Bergizi Gratis di SDN Bintara 1

Warta
Warta
Kamis, 20 Februari 2025
Hukum

Gelar Syukuran Hut Brimob Kapolrestro Depok Pesan Jaga Kekompakan

Warta
Warta
Selasa, 21 November 2023
Hukum

Diskusi Kebangsaan Netralitas Polri Dalam Menciptakan Pemilu 2024 Bersama FKUB, DMI, Da’i Kamtibmas Wilayah Jakarta Timur

Warta
Warta
Kamis, 14 Desember 2023
News

4 Tips Mudah Cara Mengenali Oli Asli dan Palsu Pertamina

Warta
Warta
Jumat, 21 Februari 2025
Nasional

Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Dimulai di Aceh, Presiden: Ini Langkah Awal

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 27 Juni 2023
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?