Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten melakukan penilaian lomba posyandu tingkat provinsi.
Penilaian dilakukan langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni yang hadir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan didampingi oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tangsel, Tini Indrayanthi Benyamin, pada Senin (10/11/2025).
Dijelaskan Tini, perwakilan perlombaan posyandu dari Tangsel yakni Posyandu Pari yang terletak di Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang Tangsel.
Ia menegaskan kehadiran tim penilai provinsi menjadi motivasi seluruh kader dalam meningkatkan peran posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu.
“Ini jadi motivasi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan posyandu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Tini menjelaskan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2024, posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar.
“Lebih dari itu, pusat pemberdayaan masyarakat dalam enam bidang pelayanan dasar minimal (SPM),” terangnya.
Bidang tersebut; kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Keberhasilan posyandu sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, kader dan masyarakat dalam melaksanakan program yang adaptif, responsif dan berbasis data,” pungkasnya. (fid)




