Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina Alice Guo Dideportasi, Masuk Secara Legal ke Indonesia
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina Alice Guo Dideportasi, Masuk Secara Legal ke Indonesia
Hukum

Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina Alice Guo Dideportasi, Masuk Secara Legal ke Indonesia

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 6 September 2024
Share
SHARE

Jakarta – Alice Guo alias Guo Huang Ping, buronan kasus pencucian uang asal Filipina, telah dideportasi dari Indonesia. Alice ditangkap di Tangerang, Banten, dan dipulangkan ke negaranya dengan pengawalan ketat dari Polri serta Kepolisian Filipina. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengonfirmasi bahwa Alice Guo masuk ke Indonesia secara legal tanpa pelanggaran imigrasi.

“Tidak ada pelanggaran imigrasi apapun, masuk secara legal,” kata Irjen Krishna Murti kepada wartawan pada Jumat (6/9/2024). Namun, Krishna belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail kedatangan Alice Guo ke Indonesia, hanya menegaskan bahwa prosedur kedatangan tersebut sah dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Alice Guo yang juga mantan Wali Kota Bamban, Filipina, terlibat dalam kasus pencucian uang. Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuntutan hukum terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina. Mereka dituduh terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso atau sekitar Rp 2,7 miliar, yang diduga merupakan hasil dari aktivitas kriminal.

Alice Guo dipulangkan ke Manila, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (5/9/2024) malam. Deportasi ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum antara Indonesia dan Filipina. Saat proses deportasi berlangsung, sejumlah pejabat tinggi Filipina turut hadir, termasuk Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Atty Benhur Abalos, serta Kepala Kepolisian Filipina Jenderal Rommel Fransisco D Marbil. Kedatangan mereka ke Indonesia diterima oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus Alice Guo menjadi sorotan publik di Filipina karena melibatkan sejumlah besar uang hasil kejahatan dan melibatkan banyak pelaku. Penangkapan dan deportasi ini diharapkan dapat membantu otoritas Filipina menyelesaikan kasus pencucian uang yang masih berjalan di negaranya.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dirut Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kg di Surakarta Aman
Next Article Pembalap Honda Alex Palou Memimpin Klasemen Sementara Jelang Akhir Musim IndyCar 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

BPKP Banten Lakukan Evaluasi Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur
Jumat, 13 Juni 2025
Rumah Warga Jebol, Pilar Saga Ichsan Langsung Tuntaskan Solusi Perbaikan
Kamis, 12 Juni 2025
Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang
Rabu, 11 Juni 2025
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme
Rabu, 11 Juni 2025
Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Rabu, 11 Juni 2025
Bupati Apresiasi Teknologi Insinerator Tanpa Asap di Desa Melar Jaya Sepatan
Rabu, 11 Juni 2025
Optimis Juara di POPDA 2026, Seleksi PPLPD Cabor Basket Kota Tangerang Dimulai
Rabu, 11 Juni 2025
BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari
Rabu, 11 Juni 2025
Ini Langkah Strategis Pemkot Tangerang Atasi Polusi Udara Perkotaan
Rabu, 11 Juni 2025
Jelang Pemulangan Jemaah Haji, Dinkes Kota Tangerang Siapkan Mekanisme Pemeriksaan Rutin
Rabu, 11 Juni 2025

You Might also Like

Bisnis

ANTAM Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2024

Warta
Warta
Senin, 11 Maret 2024
Hukum

Kendarai Sepeda Motor, AKBP Ratna Susuri Jalan Utama Kab. Semarang

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 12 Maret 2025
News

Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel

Warta
Warta
Kamis, 28 November 2024
News

Ragam Fitur NMAX “TURBO” Siap Tunjang Perjalanan Jarak Jauh Waktu Libur Lebaran

Warta
Warta
Kamis, 27 Maret 2025
News

Honda Culture Indonesia Jakarta Sukses Disambut Lebih dari 2.700 Pengunjung dan 260 Mobil Honda Dipesan

Warta
Warta
Selasa, 22 Oktober 2024
Hukum

Sosok Brigadir Farah Nadia, Polwan Tangguh Pengawal Kontingen Atlet PON XXI Aceh Sumut 2024

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 20 September 2024
Hukum

Kapolri Ungkap Putus Rantai Peredaran Narkoba Dengan Cara Ini

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 5 Desember 2024
News

Samsung Perkuat Komitmen untuk Melestarikan Laut Melalui Teknologi Galaxy

Warta
Warta
Kamis, 20 Februari 2025
Nasional

Malam Hangat di Samarinda: Ketika Presiden Jokowi Membaur dengan Masyarakat

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 28 Februari 2024
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?