Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Jalur Antara Sentolo – Wates Sudah Dapat Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Jalur Antara Sentolo – Wates Sudah Dapat Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas
Bisnis

Jalur Antara Sentolo – Wates Sudah Dapat Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Warta
Warta
Kamis, 19 Oktober 2023
Share
SHARE

Per Rabu (18/10), jalur hulu antara Stasiun Sentolo – Stasiun Wates sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 km per jam. KA pertama yang melewati yaitu KA Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir pada pukul 11.35 WIB.  Jalur ini sebelumnya tidak dapat dilewati kereta api lantaran terjadi ajloknya KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng – Gambir di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo – Stasiun Wates pada Selasa (17/10).

“KAI ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Sentolo – Wates. Saat ini satu jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar jalur ke dua dapat segera beroperasi kembali,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.

Pasca kejadian anjloknya KA Argo Semeru, KAI segera berupaya melakukan proses evakuasi sarana dan perbaikan jalur rel dengan melibatkan puluhan petugasnya. Dalam proses mengevakuasi rangkaian kereta api tersebut, KAI menggunakan 4 Crane, 1 Kereta Penolong, serta 1 MTT. 

Untuk penyebab kejadian kecelakaan kereta api tersebut, KAI bersama pihak-pihak terkait seperti KNKT, Kemenhub, dan Kepolisian terus menyelediki penyebab terjadinya kecelakaan ini.

Dampak adanya insiden tersebut, beberapa KA mengalami keterlambatan kedatangan, di antaranya:
1. KA 17 (Semeru), relasi Surabaya Gubeng – Gambir  datang 00.35 lambat 295 menit
2. KA 55 (Gajayana), relasi Surabaya Gubeng – Gambir  datang 05.00 lambat 110 menit
3. KA 9 (Argo Dwipangga), relasi Solo – Gambir  datang 05.07 lambat 97 menit
4. KA 57 (Brawijaya), relasi Malang – Gambir datang 07.06 lambat 127 menit
5. KA 59 (Bima), relasi Surabaya Gubeng – Gambir, diperkirakan datang 09.44 lambat 224 menit
6. KA 139 (Senja Utama Yogyakarta), relasi Yogyakarta – Pasar Senen, datang 01.43 lambat 40 menit
7. KA 87 (Senja Utama Solo), relasi Solo – Pasar Senen, datang 04.14 lambat 79 menit
8. KA 103 (Singasari), relasi Yogyakarta – Pasar Senen, datang 07.07 lambat 58 menit

Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:
a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:
a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.
c. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.
3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:
a. Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.
b. Memberi ganti kerugian seharga tiket.

Terkait dengan korban yang terdampak, KAI mencatat terdapat total 32 korban luka ringan dan semua sudah diberikan layanan kesehatan, dimana 4 orang di antaranya sempat dirawat di rumah sakit terdekat (3 orang di antaranya dinyatakan bisa langsung pulang dan 1 orang lainnya sedang dilakukan pendalaman). 

“KAI menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur agar perjalanan kembali lancar,” tutup Agus. (Public Relations KAI)

TAGGED:BisnisIndonesia
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bertolak ke Sumatera Utara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan Hadiri Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara
Next Article Presiden Jokowi dan Ketua Zhao Leji Apresiasi Peningkatan Kerja Sama Indonesia-RR
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Benyamin Berikan Apresiasi Atas Prestasi Kafilah Tangsel di Ajang MTQ Provinsi Banten 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Pilar Gandeng Bengkel Kreatif Hello Indonesia Majukan Ekonomi Kreatif di Pasar Ciputat
Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Tangerang Lakukan Proses Pengisian Lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Rabu, 21 Mei 2025
Pilar Bersama Wagub Banten Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 47 Asal Tangsel
Rabu, 21 Mei 2025
Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi
Selasa, 20 Mei 2025
Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal SPMB SMP Negeri Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026
Selasa, 20 Mei 2025
Benyamin: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana
Selasa, 20 Mei 2025
Waisak 2025, WOM Finance Revitalisasi Vihara Cetiya Anurudha di Serpong Utara
Selasa, 20 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional Momen Refleksi Nilai Bangsa dalam Menjalankan Tugas
Selasa, 20 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Sinergitas, Unsur Tiga Pilar Laksanakan Kegiatan Penghijauan Kota Bersama di Pasar Baru Jakarta Pusat

Warta
Warta
Sabtu, 11 Januari 2025
Nasional

Resmikan Tower RS Islam Surabaya A. Yani, Presiden: Transformasi Menjadi RS Modern dan Terpercaya

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Minggu, 22 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi: Kawal Kualitas Belanja Keuangan Negara agar Tepat Sasaran

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Senin, 26 Juni 2023
Bisnis

Jaga Performa Jaringan Selama Pemilu 2024 Trafik Data XL Axiata Naik 11%

Warta
Warta
Rabu, 28 Februari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Resmi Buka Jakarta Fair 2023

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 15 Juni 2023
Hukum

Briptu Tulus Nugroho Hidayat Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sosialisasikan Layanan Contact Center 110 Polri kepada Warga Secara Door to Door

Warta
Warta
Selasa, 21 November 2023
Hukum

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polisi: Tetap Humanis dan Lakukan Pengamanan Sesuai SOP

Warta
Warta
Selasa, 20 Agustus 2024
Bisnis

Kinerja Kelas Dunia, Pertamina Call Center 135 Raih Penghargaan di Ajang Contact Center World Global Awards 2023

Warta
Warta
Sabtu, 25 November 2023
Nasional

Antusiasme Warga Salatiga Sambut Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 23 Januari 2024
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?