Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Kabur Setelah Tusuk Teman Kerja, Pemuda di Pakuhaji Tangerang Berhasil Diamankan Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Kabur Setelah Tusuk Teman Kerja, Pemuda di Pakuhaji Tangerang Berhasil Diamankan Polisi Kurang dari 1X24 Jam
Hukum

Kabur Setelah Tusuk Teman Kerja, Pemuda di Pakuhaji Tangerang Berhasil Diamankan Polisi Kurang dari 1X24 Jam

Warta
Warta
Kamis, 3 Oktober 2024
Share
SHARE
Tangerang – Seorang karyawan menjadi korban penganiayaan dengan cara ditusuk mengunakan sebilah pisau terjadi di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10) sekira jam 20.00 WIB.
 
Tak sampai 1×24 jam, pelaku penganiayaan itu ditangkap polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku berinisial DAN (29) itu mengaku sakit hati terhadap korban Ambo (29) karena sering dilaporkan ke atasan oleh korban gegara kerjaannya kurang baik.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau itu dilakukan pelaku DAN dibantu rekannya D alias Kuro (29). Keduanya ditangkap kurang dari sehari Pasca kejadian dilaporkan keluarga korban.
 
“Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis,” kata kuswadi didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
 
Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap dikediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.
 
“Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya dikantor,” ungkapnya.
 
Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dukung Pelaksanaan Pilkada 2024, Biddokkes Polda Metro Jaya Cek Kesehatan Personil
Next Article Logo Hari Jadi Ke-392 Kabupaten Tangerang
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Universitas Islam Depok Gelar Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand untuk Perluas Wawasan Global Mahasiswa
Jumat, 13 Juni 2025
DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan
Jumat, 13 Juni 2025
Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur
Jumat, 13 Juni 2025
Wali Kota Benyamin Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
Jumat, 13 Juni 2025
Dinas Pariwisata Gelar Edutrip, Kenalkan Potensi Wisata Kota Tangsel ke Pelajar
Jumat, 13 Juni 2025
Benyamin Dorong Inovasi Lokal Tangsel di Gelaran TTG Banten 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Putus Rantai Stunting Sejak Dini, Pemkot Tangsel Gencarkan 35 Program
Jumat, 13 Juni 2025
Dukung Pelaksanaan SPMB 2025, Disdukcapil Tangsel Jemput Bola Layanan Adminduk di Sekolah
Jumat, 13 Juni 2025
BPKP Banten Lakukan Evaluasi Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur
Jumat, 13 Juni 2025
Rumah Warga Jebol, Pilar Saga Ichsan Langsung Tuntaskan Solusi Perbaikan
Kamis, 12 Juni 2025

You Might also Like

Bisnis

Demi Kelancaran dan Kenyamanan Layanan Angkutan Lebaran, ASDP Wajibkan Pengguna Jasa Beli Tiket Kapal Ferry di Ferizy Maksimal H-1

Warta
Warta
Minggu, 24 Maret 2024
Bisnis

AHM Luncurkan All New Honda BeAT dengan Desain dan Fitur Keamanan Baru

Warta
Warta
Senin, 3 Juni 2024
Hukum

Anak Hilang di Setiabudi, Respon Cepat Polsek Metro Setiabudi Kembalikan ke Pelukan Orang Tua

Warta
Warta
Rabu, 5 Februari 2025
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Perjuangan Tim Garuda Saat Lawan Irak di Piala Asia

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 18 Januari 2024
Hukum

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Sabtu, 7 September 2024
Hukum

Bangun Kesadaran dan Keimanan, Polres Metro Bekasi Gelar Tausiah untuk Tahanan

Warta
Warta
Rabu, 19 Februari 2025
Bisnis

Pertama Kali Hadir di Kota Samarinda, Honda Lanjutkan Rangkaian Keseruan Honda FESTIPARK Akhir Pekan Ini

Warta
Warta
Kamis, 26 Oktober 2023
Nasional

Bertolak ke Sumatera Utara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan Hadiri Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara

Warta
Warta
Rabu, 18 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tinjau Aktivitas Pembelajaran di SMKN Jawa Tengah

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 30 Agustus 2023
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?