Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Kebakaran di Glodok Plaza Jakbar, 9 Orang Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Kasus Kebakaran di Glodok Plaza Jakbar, 9 Orang Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza Jakbar, 9 Orang Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya

Warta Warta Selasa, 21 Januari 2025
Share
SHARE

Jakarta – Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap ke sembilan orang saksi terkait kasus kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu 15 Januari 2025.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dan dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

“Sampai dengan saat ini setidaknya ada sembilan saksi yang sudah diambil keterangan dalam rangka peristiwa ini,” ujar Kabid Humas, Senin (20/1/2025).

Kendati demikian, Ade Ary tidak menjelaskan lebih jauh ihwal siapa saja kesembilan saksi yang telah diperiksa tersebut.

“Penanganan ditangani Polres, di-backup Ditreskrimum PMJ Subdit Kamneg, sambil nanti menunggu proses pencarian pembersihan selesai baru dilakukan olah TKP oleh Puslabfor Polri,” tuturnya.

Sebelumnya kebakaran di Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1) malam. Api membakar sejumlah lantai di Glodok Plaza dan baru dapat dipadamkan Jumat (17/1).

Adapun titik awal api diduga berasal dari lantai 7 dan 8 Glodok Plaza. Pemprov DKI Jakarta mengaku bakal melakukan evaluasi standar keselamatan Gedung Glodok Plaza menyusul insiden kebakaran tersebut.

RS Polri Kramat Jati memperkirakan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu.

Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengatakan lama waktu identifikasi dikarenakan kondisi jenazah sudah sulit dikenali dan tidak bisa lagi diperiksa melalui sidik jari.

“Kita upayakan kemarin awalnya sidik jari dan ada sidik jari yang tidak bisa, kita coba giginya, kemudian DNA kita ambil,” ujarnya, Minggu (19/1).

“Pengalaman kami itu satu sampai dua minggu. Itu kalau lancar, mudah-mudahan lancar. Namun kalau ada kendala, kita ulang lagi sampai nanti hasilnya, keluar atau tidak,” imbuhnya.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Digitalisasi Pertamina Kunci Efisiensi, Perkuat Ketahanan dan Swasembada Energi
Next Article Polres Tangsel Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Saat Membubarkan Tawuran di Pamulang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Kembali Beroperasi, SHSD Grand Kamala Lagoon Siap Layani Pelanggan
Sabtu, 17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat, Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Menjadi Tempat Aman
Rabu, 14 Januari 2026
Terbanyak di PTKIN se-Indonesia, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar
Rabu, 14 Januari 2026
Mencoba Optimis dengan Pemerintahan Sekarang
Senin, 12 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Minggu, 11 Januari 2026
Tahun Ini, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tidak Layak Huni
Kamis, 8 Januari 2026
Madrasah Pembangunan UIN Jakarta Rayakan HUT ke-52, Perkuat Integrasi dan Mutu Pendidikan
Kamis, 8 Januari 2026
Ikuti Putusan MK dan Akhiri Wacana Pilkada oleh DPRD
Kamis, 8 Januari 2026
Atasi Penangguhan TPAS Cilowong, Benyamin: Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi
Rabu, 7 Januari 2026
Pemkot Tangsel Resmi Berlakukan Diskon PBB-P2 Tahun 2026, Potongan hingga 10 Persen
Selasa, 6 Januari 2026

You Might also Like

Nasional

GKB-NU Nilai Intervensi AS di Venezuela Preseden Berbahaya

Warta Warta Senin, 5 Januari 2026
Nasional

Peringkat SINTA PTKIN 2025: UIN Jakarta di Posisi Teratas

Warta Warta Kamis, 1 Januari 2026
Nasional

Melalui BLU Terintegrasi, UIN Jakarta Catatkan Langkah Penting dalam Pengamanan Aset Negara di 2025

Warta Warta Rabu, 31 Desember 2025
Nasional

Perbaikan Sarpras Pembelajaran, UIN Jakarta Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah Pembangunan

Warta Warta Kamis, 25 Desember 2025
Nasional

Pengajian Al-Hidayah Galang Donasi untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Warta Warta Senin, 15 Desember 2025
Nasional

UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Green Campus Lewat Pengelolaan Sampah Terpadu

Warta Warta Minggu, 14 Desember 2025
BantenPandeglang

Kemenag dan BWI Salurkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif di Pandeglang

Warta Warta Sabtu, 13 Desember 2025
Nasional

Banyak Kader Muda NU di Kampus Ternama, Herry Haryanto Azumi: Peluang Besar Nahdlatul Ulama Masuk Ranah Sains dan Teknologi

Warta Warta Sabtu, 13 Desember 2025
Nasional

Airin Rachmi Diany Dorong Reforma Agraria untuk Wujudkan Astacita Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045

Warta Warta Jumat, 12 Desember 2025
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?