Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pagar Laut Bekasi, Polri Periksa Orang 25 Saksi
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Kasus Pagar Laut Bekasi, Polri Periksa Orang 25 Saksi
Hukum

Kasus Pagar Laut Bekasi, Polri Periksa Orang 25 Saksi

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 25 Februari 2025
Share
SHARE

Jakarta – Kasus dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini telah memeriksa 25 orang saksi dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga perangkat desa dan masyarakat setempat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan nomor LPB/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Terhadap perkembangan proses penyidikan di Bekasi terkait 93 Sertifikat Hak Milik, kami sudah memproses dan memeriksa 25 orang saksi,” kata Djuhandhani Selasa (25/2/2025).

Dugaan pemalsuan ini diduga melibatkan pengubahan data pada sertifikat asli milik pemegang hak sah. Modusnya, data seperti nama pemilik, luas tanah, hingga lokasi objek sertifikat diubah secara ilegal. Yang paling mencolok, perubahan ini menyebabkan “pergeseran wilayah” dari darat ke laut—tentu saja dengan luas yang lebih besar.

“Sebelumnya sudah ada sertifikat, kemudian diubah dengan alasan revisi, sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut dengan luas yang lebih besar,” jelas Djuhandhani.

Tak hanya kasus SHM, Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Mega Agung Nusantara (MAN). Dari penyelidikan sejauh ini, sebanyak 12 saksi telah diperiksa, yang berasal dari instansi pemerintah, perangkat desa, hingga masyarakat.

Menurut Djuhandhani, proses pengumpulan bukti di lapangan masih berlangsung. Ia pun menargetkan minggu ini akan ada kepastian hukum, apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.

“Kami melihat sementara bahwa dugaan tindak pidana kemungkinan ini akan kami dapatkan,” tegasnya.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pilar Bersama Menhut Raja Juli Antoni Resmikan Aviary Park Indonesia sebagai Pusat Konservasi Satwa di Tangsel
Next Article Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustopa Pimpin Pelaksanaan Yanmas di Cikarang Utara
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Komitmen UIN Jakarta Menuju PTNBH: Transparansi, Penguatan SDM, dan Peningkatan Pendapatan Non-UKT
Jumat, 7 November 2025
Pilar Tinjau Penataan Kampung Kumuh di Bambu Apus Pamulang
Jumat, 7 November 2025
Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi
Jumat, 7 November 2025
Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat, 7 November 2025
Wabup Intan Ajak Perempuan Berperan Aktif Jadi Agen Perubahan Kesehatan
Jumat, 7 November 2025
Pemkab Tangerang Siapkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan
Jumat, 7 November 2025
UMKM Kabupaten Tangerang Laksanakan Pelatihan Packaging Demi Naik Kelas
Jumat, 7 November 2025
Bupati Tangerang Dialog Penanganan Banjir dengan Warga Perum Vila Tomang Baru
Jumat, 7 November 2025
Wali Kota Tangsel Benyamin Lantik 856 PPPK Paruh Waktu
Jumat, 7 November 2025
Wali Kota Benyamin: Pemkot Tangsel Siap Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Sampah
Jumat, 7 November 2025

You Might also Like

Hukum

Rotasi Polri Bergulir, Kini Ada Pejabat Baru

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Sabtu, 1 Februari 2025
News

KAI Layani Lebih dari 6,3 Juta Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan Pertama 2025

Warta
Warta
Jumat, 11 April 2025
Hukum

Penutupan PON XXI 2024: Ribuan Penonton Tumpah Ruah di Stadion Utama Sumatra Utara

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Sabtu, 21 September 2024
Hukum

Kolaborasi Wujudkan Kecepatan Layanan Perlindungan dan Jaminan Kecelakaan

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 9 Januari 2025
Hukum

Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 23 Agustus 2024
News

Berlangsung Serentak di 5 Kota, “ALPHA GANG” Kembali Beraksi di Ajang We Are AEROX Society

Warta
Warta
Senin, 24 Februari 2025
Bisnis

Wuling Meriahkan BCA Expoversary 2024 dengan Menghadirkan Produk Inovatif Termasuk EV

Warta
Warta
Minggu, 3 Maret 2024

Saat Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Main Permainan Tradisional Besama Anak-Anak

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 25 Juli 2023
News

3 Alasan Galaxy S24 FE jadi Smartphone Paling Worth It Harga 9 Jutaan

Warta
Warta
Selasa, 1 Oktober 2024
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?