Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tangsel Sita Barang Bukti 40,2 Kg Sabu
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tangsel Sita Barang Bukti 40,2 Kg Sabu
Hukum

Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tangsel Sita Barang Bukti 40,2 Kg Sabu

Warta
Warta
Rabu, 20 November 2024
Share
SHARE
Tangerang Selatan – Respon cepat Polres Tangerang Selatan (tangsel) dalam melaksanakan atensi Presiden Republik Indonesia dimana dalam Asta Cita point ke-7 tentang memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, Satuan Reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Tangsel kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu.
 
Dalam pengungkapan narkotika yang juga menjadi atensi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tersebut, Sat Narkoba Polres Tangsel mengamankan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg.
“kami ingin menjamin bahwa masyarakat Tangerang Selatan semaksimal mungkin kita hindarkan dari penyalahgunaan narkoba. Dapat kita wujudkan dimana kali ini kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan total barang bukti 40,2 Kg jenis sabu, dimana tersangka ada tiga (3) orang yang diamankan”terang AKBP Victor dalam konferensi pers di Polres Tangsel, selasa 19 November 2024.
 
“selain di wilayah Tangerang Selatan para pelaku juga beroperasi di jabodetabek, sumatera dan sulawesi. Intinya Polres Tangsel tidak berhenti sampai disini dalam mengungkap narkoba, kita akan terus gencar dan memastikan masyarakat tangsel dan generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba”lanjutnya.
 
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H menyampaikan barang bukti sabu seberat 40,2 Kg diamankan dalam mobil minibus yang diletakan (disimpan) di kabin 4 pintu dan bagasi belakang mobil.
 
“Modus operandi yang dilakukan adalah mengedarkan narkotika jenis sabu melalui jasa transportasi pengiriman mobil lintas provinsi pulau sumatera dan jawa, ini merupakan jaringan sumatera-jawa yang mengedarkan sabu ke seluruh wilayah indonesia”ujar Bachtiar.
 
Selain mengamankan tiga (3) pelaku, sat narkoba Polres Tangsel juga menetapkan DPO terhadap dua orang dengan inisial S dan PW. Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.
 
Hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., Kasi Humas AKP Agil, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tangsel Sigit Suharyanto dan para Kanit Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.
TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Siap Amankan Pilkada 2024, Korbrimob Polri Berangkatkan Pasukan di Tiga Wilayah
Next Article Peningkatan Kemampuan dalam Menyukseskan Pilkada dan Menuju Badan Publik Informatif
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Soal Perjalanan Istri, Maman Klarifikasi Langsung ke KPK, KPK Watch: Patut Diapresiasi
Kamis, 10 Juli 2025
Peringatan HKG ke-53 PKK Nasional, Tini Indrayanthi Benyamin: Perempuan Tangsel Siap Berinovasi dan Bergerak Bersama
Kamis, 10 Juli 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Pilar Bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel Tanam Benih Jagung di Tangsel
Kamis, 10 Juli 2025
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Harap Deden Apriandhi Hartawan Jadi Jembatan Utama Komunikasi Kabupaten Kota
Rabu, 9 Juli 2025
Respon Banjir Pondok Maharta, Wali Kota Benyamin Bakal Tambah 10 Pompa Hingga Pintu Air
Rabu, 9 Juli 2025
DPD Forum Kewirausahaan Pemuda Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
Rabu, 9 Juli 2025
Dinsos Tangsel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir
Selasa, 8 Juli 2025
Warga Puri Pamulang Terdampak Longsor Turap, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Logistik
Selasa, 8 Juli 2025
Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir
Selasa, 8 Juli 2025
Wali Kota Benyamin Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta
Selasa, 8 Juli 2025

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Untuk Jaga Keamanan Selama Masa Kampanye

Warta
Warta
Jumat, 1 Desember 2023
Bisnis

Use Case Intelligent Transport System Jasa Marga Terpilih dalam Acara Workshop BUMN AI Center Excellence

Warta
Warta
Rabu, 12 Juni 2024
Hukum

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Amankan Barang Bukti Pakaian Milik Nikson Matuan

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Senin, 10 Februari 2025
Hukum

Polisi Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Anti Tawuran Pelajar di SMAN 30 Jakarta

Warta
Warta
Jumat, 1 November 2024
Hukum

Seminar Nasional Menuju Indonesia Canine Bahas Kolaborasi Antarlembaga Dalam Pelacakan Barang Ilegal di Bandara

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Sabtu, 22 Maret 2025
Bisnis

Pertahankan Kinerja Positif, ASDP Kembali Cetak Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah sebesar Rp 637 Miliar

Warta
Warta
Sabtu, 8 Juni 2024
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 21 Maret 2024
Bisnis

H-5 Lebaran, Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palikanci Alami Lonjakan Pengunjung

Warta
Warta
Sabtu, 6 April 2024
News

“Stasiun Tegalluar Summarecon” Jadi Nama Baru Destinasi Akhir Kereta Cepat Whoosh

Warta
Warta
Sabtu, 31 Agustus 2024
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?