Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Korlantas Polri Terapkan Tilang ETLE bagi Pelanggar Ganjil-Genap di Tol saat Mudik Lebaran
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Korlantas Polri Terapkan Tilang ETLE bagi Pelanggar Ganjil-Genap di Tol saat Mudik Lebaran
Hukum

Korlantas Polri Terapkan Tilang ETLE bagi Pelanggar Ganjil-Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 25 Maret 2025
Share
SHARE

Jakarta – Pemudik yang nekat melanggar aturan ganjil-genap di jalan tol selama arus mudik Lebaran 2025 harus bersiap menerima sanksi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menindak pelanggar dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.

Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan secara otomatis melalui kamera ETLE yang dipasang di berbagai titik.

“Penindakan pelanggarnya menggunakan ETLE,” ujar Raden Slamet pada Senin, 24 Maret 2025.

Selain dikenakan tilang, para pelanggar aturan ganjil-genap juga akan dikeluarkan dari jalan tol dan dialihkan ke jalur arteri.

“Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu, panjang jalannya pun bervariasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho mengumumkan penerapan ganjil-genap di beberapa ruas tol, di antaranya:
– Km 47 Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Tol Semarang-Batang.
– Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak.

Aturan ini akan mulai berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Ahad, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Selain itu, Polri juga akan menerapkan skema contra flow di Tol Jakarta-Cikampek Km 40 sampai Km 70. Contra flow tahap pertama akan diberlakukan mulai Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Periode kedua akan dimulai Senin, 31 Maret 2025 pukul 13.00 hingga 18.00 WIB dan Selasa, 1 April 2025 pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

Untuk mengurai kepadatan arus mudik, skema one way juga akan diterapkan di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang. One way akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

“Bila terjadi puncak arus mudik, biasanya H-3 Idulfitri, akan kami lakukan one way nasional. Termasuk juga pada saat nanti arus balik,” kata Agus.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article ‘Tenang bersama Wuling’ Hadir Dalam Posko Mudik, Bengkel Siaga Hingga TVC Khusus Selama Lebaran
Next Article Layanan Daihatsu Siaga Temani Libur Lebaran Sahabat Bersama Keluarga
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Universitas Islam Depok Gelar Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand untuk Perluas Wawasan Global Mahasiswa
Jumat, 13 Juni 2025
DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan
Jumat, 13 Juni 2025
Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur
Jumat, 13 Juni 2025
Wali Kota Benyamin Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
Jumat, 13 Juni 2025
Dinas Pariwisata Gelar Edutrip, Kenalkan Potensi Wisata Kota Tangsel ke Pelajar
Jumat, 13 Juni 2025
Benyamin Dorong Inovasi Lokal Tangsel di Gelaran TTG Banten 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Putus Rantai Stunting Sejak Dini, Pemkot Tangsel Gencarkan 35 Program
Jumat, 13 Juni 2025
Dukung Pelaksanaan SPMB 2025, Disdukcapil Tangsel Jemput Bola Layanan Adminduk di Sekolah
Jumat, 13 Juni 2025
BPKP Banten Lakukan Evaluasi Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur
Jumat, 13 Juni 2025
Rumah Warga Jebol, Pilar Saga Ichsan Langsung Tuntaskan Solusi Perbaikan
Kamis, 12 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Kunjungi Lippo Plaza, Presiden Jokowi Sapa Masyarakat Kota Lubuklinggau

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 31 Mei 2024
Nasional

Ibu Iriana Buka Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara Tahun 2024

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 17 Juli 2024
Bisnis

Hyundai IONIQ 5 N Masuk dalam Tiga Besar Finalis Dunia di Ajang World Car Awards 2024

Warta
Warta
Kamis, 29 Februari 2024
Hukum

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 8 November 2024
News

Inovasi Berbuah Prestasi, Dirut KAI Didiek Hartantyo Raih “Best of The Best Marketeer of The Year 2024”

Warta
Warta
Jumat, 6 Desember 2024
Bisnis

Samsung Resmi Hadirkan Galaxy AI, Ini Daftar Flagship Samsung yang Bisa Akses

Warta
Warta
Kamis, 28 Maret 2024
Hukum

Hasil Operasi Zebra Jaya 2024 Selama 2 Pekan, Polda Metro Jaya Tindak 92.300 Pelanggar

Warta
Warta
Rabu, 30 Oktober 2024
Bisnis

Telkomsel Perluas Akses Platform Survei Digital tSurvey.id untuk Kalangan Akademik, Tingkatkan Kualitas Riset dengan Kerja Sama FEB UGM

Warta
Warta
Sabtu, 6 Januari 2024
News

Ajak Masyarakat Kelola Limbah Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo dan Poin

Warta
Warta
Rabu, 15 Januari 2025
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?