Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Paskibraka Lepas Jilbab Tuai Kontroversi, Jaringan Muslim Madani Minta BPIP Tidak Buat Gaduh
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Paskibraka Lepas Jilbab Tuai Kontroversi, Jaringan Muslim Madani Minta BPIP Tidak Buat Gaduh
Nasional

Paskibraka Lepas Jilbab Tuai Kontroversi, Jaringan Muslim Madani Minta BPIP Tidak Buat Gaduh

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 15 Agustus 2024
Share
Koordinator Nasional ALMIJAN, Syukron Jamal
SHARE

Jaringan Muslim Madani (JMM) angkat bicara terkait dengan polemik aturan seragam dan atribut paskibraka yang menuai kontroversi utamanya soal pemakaian jilbab yang tidak diperbolehkan hingga membuat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang dalam kesehariannya terpaksa harus Ikhlas menanggalkannya saat pengukuhan dan upacara pengibaran sangsaka merah putih 17 agustus mendantang.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal meminta agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengakhiri polemik tersebut dengan meminta Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka diubah dikoreksi dengan mengakomodir pemakaian jilbab bagi paskibraka putri.

“Aturan tersebut jelas tidak sesuai konstitusi kita, tidak pancasilais berbau kolonial, diskrimantif, bertentangan dengan spirit bhineka tunggal ika, tidak beradab dan melukai nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Syukron Jamal

Menurut Syukron semestinya BPIP peka bersikap adil, arif dan bijaksana untuk mengakomodir penggunaan jilbab paskibraka dengan mengkoreksi aturan itu sehingga polemik tersebut dapat dihindari. “ini kok malah BPIP-nya yang buat gaduh dengan polemik tersebut, pelepasan jilbab itu malah tidak relevan dengan nilai-nilai pancasila dan kemajemukan NKRI,” tegasnya.

Menurut Syukron penggunaan jilbab bagi anggota paskibraka putri yang dalam kesehariannya memang memakai secara substansi tidak merusak kekhidmatan pengibaran bendera merah putih bahkan menurutnya justru menambah keindahan dan gambaran utuh Indonesia yang mejemuk sebagaimana tercermin dalam semboyan bhinneka Tunggal ika.

“Seharusnya kita bangga dengan itu, jadi untuk menghindari polemik berlanjut dikemudian hari, segeralah aturan tersebut dikoreksi dan diubah. Jangan sampai khidmat kita dalam memperingati 79 tahun kemedekaan RI ini malah terganggu dengan hal yang kontraproduktif tersebut,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi mengatakan sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,”, ujarnya saat konferensi pers, Rabu (15/8/2024).

Yudian menambahkan pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024.

BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja. Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

TAGGED:Badan Pembinaan Ideologi PancasilaBPIPIndonesiaJaringan Muslim MadaniJMMNasionalNusantaraPaskibrakaSyukron Jamal
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Inovasi Terbaru PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE): Flow2Max®️, Siap Tingkatkan Efisiensi Pembangkit Panas Bumi
Next Article Kesan dan Harapan Para Atlet Indonesia Peraih Medali Olimpiade Paris 2024
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025
Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal SPMB SMP Negeri Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026
Selasa, 20 Mei 2025
Benyamin: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana
Selasa, 20 Mei 2025
Waisak 2025, WOM Finance Revitalisasi Vihara Cetiya Anurudha di Serpong Utara
Selasa, 20 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional Momen Refleksi Nilai Bangsa dalam Menjalankan Tugas
Selasa, 20 Mei 2025
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
Senin, 19 Mei 2025
Benyamin Sambut Milad ke-37 KKSS, Budaya dan Kebersamaan Fondasi Membangun Kota Tangsel
Senin, 19 Mei 2025
Dibuka Resmi, Kejuaraan “Brimob Challenge 2025” di Pusdik Brimob Watukosek Jadi Ajang Asah Kesiapan Operasional Personel
Senin, 19 Mei 2025
Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Senin, 19 Mei 2025
Kakorlantas Imbau Seluruh Stakeholder Koordinasi Program Pencegahan Kecelakaan
Minggu, 18 Mei 2025

You Might also Like

Bisnis

Yayasan AHM Berikan Beasiswa untuk Future Leader

Warta
Warta
Sabtu, 25 November 2023
News

Samsung Bongkar Kelebihan Snapdragon® 8 Elite for Galaxy, Apa Saja?

Warta
Warta
Rabu, 19 Februari 2025
News

Antisipasi Cuaca Ekstrem, ASDP Bersama BMKG dan Forkopimda Gelar Rakor untuk Kelancaran Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

Warta
Warta
Jumat, 4 April 2025
News

Indosat Ooredoo Hutchison dan Cisco Bersama Komdigi Siapkan Talenta Keamanan Siber Indonesia

Warta
Warta
Jumat, 7 Maret 2025
News

KAI dan UI Jalin Kerja Sama dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia

Warta
Warta
Selasa, 4 Februari 2025
Hukum

Polres Jakarta Selatan Melaksanakan SatKamling di Wilayah Tebet: Kapolres Jaksel Ajak Masyarakat Sosialisasi Pemilu Damai dan Antisipasi Curanmor

Warta
Warta
Senin, 4 Desember 2023
Hukum

Polrestro Jakpus Gencarkan Patroli Malam Hari, Cegah Balap Liar dan Tawuran Antar Remaja

Warta
Warta
Senin, 14 Oktober 2024
Hukum

Polri Kawal dan Amankan Aksi Penyampaian Pendapat Bersama Desa Jilid II di DPR RI

Warta
Warta
Selasa, 5 Desember 2023
News

PaDi UMKM Sediakan Inkubasi Sertifikasi TKDN secara Gratis

Warta
Warta
Senin, 14 April 2025
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?