Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan 60 personel untuk mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan, operasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Dukungan satpol PP dalam rangka operasi berantas jaya 2025 membantu pihak kepolisian dari sisi penegakkan peraturan daerah (perda) dan bantuan personel sebanyak 60 orang,” ujar Oki pada Senin (26/05/2025).
Selain peraturan daerah, kata Oki, Satpol PP Tangsel juga turut andil dalam operasi ini dengan menegakkan ketentuan ketertiban umum (Tibum) yang berlaku di wilayah Tangsel.
“Selama operasi berantas jaya tugas Satpol PP terkait pelanggaran Perda tibum, adanya spanduk dan baliho ormas (organisasi masyarakat), PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di atas trotoar atau aset Pemerintah Kota Tangsel,” jelasnya.
Penertiban ini dilakukan demi menjaga keindahan tatakota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk itu, Oki juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Tangerang Selatan untuk selalu mematuhi peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan indah.
“Himbauan kepada masyarakat Tangerang Selatan agar mematuhi peraturan daerah yang ada dan menjaga kebersihan keindahan Kota Tangerang Selatan agar aman dan nyaman,” ucapnya. (fid)