Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Para Pelaku UMKM
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Para Pelaku UMKM
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Para Pelaku UMKM

Warta
Warta
Senin, 3 Februari 2025
Share
SHARE

Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UKM Tangsel membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis loh.

Program ini menggunakan jalur self declare, yang memungkinkan pelaku usaha melakukan pernyataan kehalalan produk secara mandiri dengan pendampingan dari lembaga terkait.

Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga dapat memperluas pasar, baik di dalam negeri maupun internasional.

Dengan adanya fasilitas ini, pelaku UMKM diharapkan bisa lebih kompetitif dan berkembang dalam ekosistem bisnis yang semakin ketat.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2025. Para pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran secara online melalui tautan bit.ly/PendaftaranHalal2025.

Agar bisa mengikuti program ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

• Produk yang diajukan merupakan makanan atau minuman yang tidak berisiko.
• Usaha tergolong dalam kategori UMi (Usaha Mikro) dan menggunakan jalur Self Declare.
• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
• Bersedia melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
• Memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Setelah melakukan pendaftaran, peserta diminta untuk menunggu konfirmasi dari admin sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM bisa menghubungi Burhan di nomor 0882-1478-5789. Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftarkan usaha Anda sekarang dan dapatkan sertifikat halal secara gratis! (fid)

TAGGED:Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
Next Article Warga Malo Apresiasi Respons Cepat TNI-Polri Atasi Bencana
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Komitmen UIN Jakarta Menuju PTNBH: Transparansi, Penguatan SDM, dan Peningkatan Pendapatan Non-UKT
Jumat, 7 November 2025
Pilar Tinjau Penataan Kampung Kumuh di Bambu Apus Pamulang
Jumat, 7 November 2025
Pemkab Tangerang Bersama Pengembang Lippo Kerja Sama Normalisasi Kali Sabi
Jumat, 7 November 2025
Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat, 7 November 2025
Wabup Intan Ajak Perempuan Berperan Aktif Jadi Agen Perubahan Kesehatan
Jumat, 7 November 2025
Pemkab Tangerang Siapkan Layanan Pelaporan dan Pendampingan Korban Kekerasan
Jumat, 7 November 2025
UMKM Kabupaten Tangerang Laksanakan Pelatihan Packaging Demi Naik Kelas
Jumat, 7 November 2025
Bupati Tangerang Dialog Penanganan Banjir dengan Warga Perum Vila Tomang Baru
Jumat, 7 November 2025
Wali Kota Tangsel Benyamin Lantik 856 PPPK Paruh Waktu
Jumat, 7 November 2025
Wali Kota Benyamin: Pemkot Tangsel Siap Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Sampah
Jumat, 7 November 2025

You Might also Like

Tangerang Selatan

Harlah Pancasila, Pilar Saga Ichsan bersama Pelajar hingga Tokoh Lintas Agama Gelar Deklarasi Bersama

Warta
Warta
Minggu, 1 Juni 2025
Tangerang Selatan

Kota Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran

Warta
Warta
Selasa, 9 April 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Warta
Warta
Jumat, 9 Mei 2025
Tangerang Selatan

Wali Kota Benyamin Ingin Kelurahan Bakti Jaya Semakin Kompak di Usia ke-26 Lewat Semangat Kolaborasi

Warta
Warta
Senin, 29 Juli 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Bupati Tangerang Jumat Keliling di Masjid Jami Hidayatussolihin Desa Talok Kresek

Warta
Warta
Senin, 4 Agustus 2025
BantenKota TangerangTangerang

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Program Bedah Rumah, Targetkan 49 RTLH di Kecamatan Periuk

Warta
Warta
Selasa, 29 Juli 2025
Tangerang Selatan

Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Resmi Diusung Partai Golkar di Pilkada Kota Tangsel 2024

Warta
Warta
Kamis, 8 Agustus 2024
Kabupaten TangerangTangerang

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Menkumham

Warta
Warta
Kamis, 8 Agustus 2024
BantenKota TangerangTangerang

Festival Al-A’zhom Kota Tangerang Kembali Digelar 26 Juni-6 Juli 2025

Warta
Warta
Rabu, 11 Juni 2025
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?