Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Pengungkapan Pengelola Ilegal Benih Lobster di Banten, Ini Jumlah Uang Negara yang Diselamatkan
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Pengungkapan Pengelola Ilegal Benih Lobster di Banten, Ini Jumlah Uang Negara yang Diselamatkan
Hukum

Pengungkapan Pengelola Ilegal Benih Lobster di Banten, Ini Jumlah Uang Negara yang Diselamatkan

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 4 Oktober 2024
Share
SHARE

Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil mengungkap pengelolaan benih bening lobster (BBL) ilegal di Kampung Rempong, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten.

Empat pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yaitu DS, DD, DE, dan AM. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda dalam jaringan pengelolaan BBL ilegal ini.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakum) Ditpolair Korpolairud, Kombes Donny Charles Go, menjelaskan bahwa DS berperan sebagai kepala gudang dan pengontrol yang bertanggung jawab atas penyewaan lahan serta perekrutan pekerja.

Sementara itu, DD dan DE direkrut oleh DS untuk mengemas dan memberikan oksigen ulang kepada benih lobster. Sedangkan AM berperan sebagai perantara antara pemilik lahan dan penyewa, serta berfungsi sebagai sopir yang mengangkut para pekerja dan barang bukti.

Operasi Penangkapan dan Penyelamatan Uang Negara

Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas Ditpolair Korpolairud menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pengelolaan BBL ilegal di lokasi tersebut. Kombes Donny mengatakan bahwa saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan 134 ribu benih lobster yang sedang dikelola secara ilegal. Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 32 miliar.

“Kami berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar dari pengelolaan ilegal 134 ribu benih lobster ini,” ujar Donny dalam jumpa pers di Jakarta Utara, Jumat (4/10/2024).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim Ditpolair menghentikan sebuah minibus yang keluar dari lokasi. Setelah meminta kendaraan tersebut kembali ke TKP, petugas menemukan barang bukti berupa ribuan benih lobster. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti dari pelaku.

Ancaman Hukuman

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan kepolisian dalam memerangi praktik perikanan ilegal, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI, Dukung Kebijakan Kominfo dalam Peningkatan Keamanan Data Pribadi Pelanggan
Next Article Menengok Solusi AI Canggih, Juara Samsung Innovation Campus
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Soal Perjalanan Istri, Maman Klarifikasi Langsung ke KPK, KPK Watch: Patut Diapresiasi
Kamis, 10 Juli 2025
Peringatan HKG ke-53 PKK Nasional, Tini Indrayanthi Benyamin: Perempuan Tangsel Siap Berinovasi dan Bergerak Bersama
Kamis, 10 Juli 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Pilar Bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel Tanam Benih Jagung di Tangsel
Kamis, 10 Juli 2025
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Harap Deden Apriandhi Hartawan Jadi Jembatan Utama Komunikasi Kabupaten Kota
Rabu, 9 Juli 2025
Respon Banjir Pondok Maharta, Wali Kota Benyamin Bakal Tambah 10 Pompa Hingga Pintu Air
Rabu, 9 Juli 2025
DPD Forum Kewirausahaan Pemuda Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
Rabu, 9 Juli 2025
Dinsos Tangsel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir
Selasa, 8 Juli 2025
Warga Puri Pamulang Terdampak Longsor Turap, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Logistik
Selasa, 8 Juli 2025
Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir
Selasa, 8 Juli 2025
Wali Kota Benyamin Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta
Selasa, 8 Juli 2025

You Might also Like

Hukum

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Sabtu, 19 April 2025
Hukum

Bantu Jemaat Misa, Anggota Polisi Ini Keliling Bawa Denah Acara di GBK

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 5 September 2024
Nasional

Panen Raya di Subang, Presiden: Diharapkan Tambah Cadangan Beras Kita

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Minggu, 8 Oktober 2023
News

KAI Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Sustainability Award 2025

Warta
Warta
Kamis, 27 Februari 2025
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 21 Februari 2024
Nasional

Disutradarai Puguh P.S. Admaja, Elang Project Garap Film Perjanjian Lama yang Sarat Makna

Warta
Warta
Rabu, 18 Juni 2025
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Instruksi Jalan Daerah di Sulawesi Utara dengan Anggaran Rp183 Miliar

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 23 Februari 2024
Hukum

Rakor Propam Polri: Personel Terlibat Pilkada Akan Ditindak Tegas

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 27 September 2024
Bisnis

Volta, MCASH Group, Pamerkan Prototipe Motor Listrik Terbaru Volta Cyrus di IIMS 2024

Warta
Warta
Rabu, 21 Februari 2024
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?