Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Swinger Party dan Penyebaran Konten Pornografi Via Telegram
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Swinger Party dan Penyebaran Konten Pornografi Via Telegram
Hukum

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Swinger Party dan Penyebaran Konten Pornografi Via Telegram

Warta Warta Sabtu, 11 Januari 2025
Share
SHARE
Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi melalui platform Telegram. Seorang pria berinisial RYS (29) ditangkap terkait kasus ini.
 
Dirres Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu mengatakan pelaku menyebarkan ribuan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak berusia 5 hingga 12 tahun.
 
“Jadi, usianya jika kami perkirakan, ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).
 
Dari ribuan video porno yang ditemukan dalam grup Telegram tersebut, polisi mengidentifikasi 689 konten melibatkan anak di bawah umur.
 
“Anak-anak di dalamnya ada 689, ini yang baru kami temukan,” ujarnya.
 
 
Pelaku Untung dari Member Grup Telegram
 
Roberto menjelaskan, para member grup Telegram itu diharuskan membayar biaya keanggotaan sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu untuk periode tiga bulan. Pelaku diketahui menjalankan aksinya selama setahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 
“Setiap 3 bulan, dia bisa mendapatkan member, dan ini sudah berlangsung selama 1 tahun,” ucap Roberto.
 
RYS ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan konten pornografi sebagai barang bukti.
 
RYS kini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 
Polisi Bongkar Swinger Party di Bali dan Jakarta
 
Dalam kasus lain, Ditres Siber Polda Metro Jaya juga mengungkap praktik pesta seks bertukar pasangan atau swinger party yang digelar di Bali dan Jakarta. Polisi menggunakan teknik penyamaran atau undercover untuk membongkar kasus tersebut.
 
“Kami masuk ke dalam sebuah situs dan menjadi member. Situs ini awalnya gratis, tapi kemudian digunakan sebagai sarana bertemu dan bertukar pasangan,” kata Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).
 
Dalam kasus ini, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial KS dan IG di kawasan Badung, Bali. Keduanya diketahui mempromosikan ajakan pesta seks melalui situs tersebut. Tak hanya itu, mereka juga merekam dan menjual video pesta seks tanpa izin peserta.
 
“Pesta seks bertukar pasangan ini sudah digelar sebanyak 10 kali,” ujar Roberto.
 
Pasangan suami istri tersebut kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Pasal 45 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi keduanya mencapai lebih dari 5 tahun penjara.
 
Polisi terus mendalami kasus-kasus ini untuk menindak pelaku lain yang terlibat dalam jaringan serupa.
TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi Jalan di Yogyakarta
Next Article Jumat Keliling, Dirbinmas Polda Metro Jaya Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tutup MTQ Pelajar IX Kota Tangsel 2024, Pilar Dorong Generasi Muda Berakhlak Qurani
Senin, 15 Desember 2025
Pondok Aren Juara Umum MTQ Pelajar IX Kota Tangsel Tahun 2025
Senin, 15 Desember 2025
Bernuansa Etnik Betawi, Gedung DPRD Tangsel Segera Miliki Ruang VVIP
Senin, 15 Desember 2025
UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Green Campus Lewat Pengelolaan Sampah Terpadu
Minggu, 14 Desember 2025
Benyamin: MTQ Pelajar Tangsel Dorong Generasi Qurani Berprestasi
Minggu, 14 Desember 2025
Penanganan Sementara Tumpukan Sampah di Tangsel Disemprot dan Ditutup Terpal
Minggu, 14 Desember 2025
Kemenag dan BWI Salurkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif di Pandeglang
Sabtu, 13 Desember 2025
Banyak Kader Muda NU di Kampus Ternama, Herry Haryanto Azumi: Peluang Besar Nahdlatul Ulama Masuk Ranah Sains dan Teknologi
Sabtu, 13 Desember 2025
Airin Rachmi Diany Dorong Reforma Agraria untuk Wujudkan Astacita Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045
Jumat, 12 Desember 2025
DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Jumat, 12 Desember 2025

You Might also Like

Nasional

Kemenag Dorong Kampus BLU Contoh UIN Jakarta dalam Kemandirian Finansial dan Bisnis

Warta Warta Selasa, 9 Desember 2025
Nasional

8 Film Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghibur Libur Sekolah di XXI Cinema

Warta Warta Jumat, 5 Desember 2025
Nasional

Transisi ke BLU, Rektor UIN Jakarta Serahkan Surat Perintah Pengelolaan Madrasah Pembangunan

Warta Warta Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Syekh Muhammad Abdul Karim Ingatkan Akhlak dan Kejujuran sebagai Kunci Perdamaian Dunia

Warta Warta Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Hery Haryanto Azumi: NU Harus “Membangun dari Bawah” Sesuai Pesan Gus Dur

Warta Warta Selasa, 25 November 2025
Nasional

Kolaborasi CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Jadi Contoh Nyata CSR Berkelanjutan di Dunia Pendidikan

Warta Warta Selasa, 11 November 2025
Nasional

Menteri Agama RI Apresiasi UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an

Warta Warta Senin, 3 November 2025
Nasional

Gelar Dies Natalis ke-59, Universitas Pancasila Jadi Rumah Lahirnya Generasi Penerus Bangsa

Warta Warta Sabtu, 1 November 2025
Nasional

Melalui WINNER 2025, UIN Jakarta dan NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

Warta Warta Jumat, 10 Oktober 2025
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?