Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Polisi Berhasil Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi
Hukum

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

Wartaindonesia Wartaindonesia Senin, 27 Januari 2025
Share
SHARE

Jatim. Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang menghebohkan masyarakat.

Kasus ini bermula daru temuan koper merah berisi mayat korban tanpa kepala di wilayah Ngawi. Dalam waktu 3×24 jam pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes. Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi. Berdasarkan hasil penyelidikan korban dan pelaku diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada tanggal 19 Januari 2025.

Setelah terjadi perselisihan, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan dicekik lehernya.

“Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper. Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di koper merah,” ujarnya, Senin, (27/1/25).

“Pelaku sudah mempersiapkan segalanya, termasuk membeli plastik, lakban dan pisau untuk memutilasi korban. Semua tindakan dilakukan secara berencana,” sambungnya.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa proses penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen kepolisian, termasuk bantuan saintifik untuk memastikan bukti-bukti yang kuat.

Pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan mutilasi (340 KUHP) dengan hukuman maksimal.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KCIC Tangkap ODGJ yang Masuk ke Jalur, Whoosh Beroperasi Normal
Next Article Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tutup MTQ Pelajar IX Kota Tangsel 2024, Pilar Dorong Generasi Muda Berakhlak Qurani
Senin, 15 Desember 2025
Pondok Aren Juara Umum MTQ Pelajar IX Kota Tangsel Tahun 2025
Senin, 15 Desember 2025
Bernuansa Etnik Betawi, Gedung DPRD Tangsel Segera Miliki Ruang VVIP
Senin, 15 Desember 2025
UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Green Campus Lewat Pengelolaan Sampah Terpadu
Minggu, 14 Desember 2025
Benyamin: MTQ Pelajar Tangsel Dorong Generasi Qurani Berprestasi
Minggu, 14 Desember 2025
Penanganan Sementara Tumpukan Sampah di Tangsel Disemprot dan Ditutup Terpal
Minggu, 14 Desember 2025
Kemenag dan BWI Salurkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif di Pandeglang
Sabtu, 13 Desember 2025
Banyak Kader Muda NU di Kampus Ternama, Herry Haryanto Azumi: Peluang Besar Nahdlatul Ulama Masuk Ranah Sains dan Teknologi
Sabtu, 13 Desember 2025
Airin Rachmi Diany Dorong Reforma Agraria untuk Wujudkan Astacita Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045
Jumat, 12 Desember 2025
DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Jumat, 12 Desember 2025

You Might also Like

Nasional

Kemenag Dorong Kampus BLU Contoh UIN Jakarta dalam Kemandirian Finansial dan Bisnis

Warta Warta Selasa, 9 Desember 2025
Nasional

8 Film Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghibur Libur Sekolah di XXI Cinema

Warta Warta Jumat, 5 Desember 2025
Nasional

Transisi ke BLU, Rektor UIN Jakarta Serahkan Surat Perintah Pengelolaan Madrasah Pembangunan

Warta Warta Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Syekh Muhammad Abdul Karim Ingatkan Akhlak dan Kejujuran sebagai Kunci Perdamaian Dunia

Warta Warta Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Hery Haryanto Azumi: NU Harus “Membangun dari Bawah” Sesuai Pesan Gus Dur

Warta Warta Selasa, 25 November 2025
Nasional

Kolaborasi CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Jadi Contoh Nyata CSR Berkelanjutan di Dunia Pendidikan

Warta Warta Selasa, 11 November 2025
Nasional

Menteri Agama RI Apresiasi UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an

Warta Warta Senin, 3 November 2025
Nasional

Gelar Dies Natalis ke-59, Universitas Pancasila Jadi Rumah Lahirnya Generasi Penerus Bangsa

Warta Warta Sabtu, 1 November 2025
Nasional

Melalui WINNER 2025, UIN Jakarta dan NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

Warta Warta Jumat, 10 Oktober 2025
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?