Depok – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Depok sukses menggelar hasil dari Operasi Sikat Jaya 2024.Operasi yang digelar selama beberapa hari ini berhasil mengungkap total 15 kasus yang mencakup berbagai tindak pidana.(20/09/2024)
Dari hasil operasi, Satreskrim berhasil mengamankan enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus perjudian, empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus penggelapan.
Operasi Sikat Jaya 2024 menargetkan beberapa satuan tugas dengan rincian Target Operasi (TO) dan Non-Target Operasi (Non-TO). Beberapa unit yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut antara lain:
Target Operasi (TO) Sikat Jaya 2024:
1. Unit Reskrim Polsek Bojonggede: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
2. Unit IV Resmob: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
3. Unit III Krimsus: Pasal 303 KUHP (Judi)
4. Unit I Krimum: Pasal 303 KUHP (Judi)
5. Unit Reskrim Polsek Sukmajaya: Pasal 363 KUHP (Currat ATM)
Non-Target Operasi (Non-TO) Sikat Jaya 2024:
1. Unit Reskrim Polsek Beji: Pasal 363 KUHP (Currat HP)
2. Unit Reskrim Polsek Bojonggede: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
3. Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas: Pasal 372 KUHP (Penggelapan Mobil)
4. Unit Reskrim Polsek Bojongsari: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
5. Unit Reskrim Polsek Cimanggis: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
6. Unit Reskrim Polsek Cimanggis: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
7. Unit I Krimum: Pasal 363 KUHP (Currat ATM)
8. Unit Reskrim Polsek Cinere: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
9. Unit Reskrim Polsek Sukmajaya: Pasal 363 KUHP (Currat)
10. Polsek Cinere: Pasal 363 KUHP (Curanmor R2)
Kasat Reskrim polres Metro Depok menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari semua personel yang terlibat dalam operasi, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait tindak kriminal di wilayahnya.
Ia berharap, dengan Operasi Sikat Jaya ini, tingkat kriminalitas di wilayah Depok dapat terus ditekan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Operasi Sikat Jaya 2024 menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan tindak kejahatan di Depok terus berjalan dengan maksimal, baik untuk kasus-kasus yang menjadi target operasi maupun kasus yang terungkap secara non-target operasi.
Satreskrim Polres Metro Depok akan terus melanjutkan patroli dan operasi serupa untuk menindak para pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Metro Depok.