Tangerang – Pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman pada persitiwa penyiraman air keras yang dialami oleh personel Polri saat sedang membubarkan tawuran di perbatasan Jalan Cirendeu Raya dengan Jalan Cabe, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Ya ini masih didalami, pelakunya akan diburu. Nanti kami cek lagi ke Polres Tangsel ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 20 Januari 2025.
Kabid Humas mengatakan bahwa fenomena penyiraman air keras terhadap polisi saat hendak membubarkan tawuran memang kerap dialami beberapa kali belakangan ini.
“Kami mendapat indikasi juga bahwa penggunaan air keras itu juga digunakan sebagai salah satu alat untuk tawuran. Selain senjata tajam lainnya. Ini sudah sangat memprihatinkan ya,” katanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas juga menghimbau kepada para pembeli air keras untuk tidak menyalahgunakan barang-barang berbahaya tersebut.
“Nanti itu akan didalami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang berjualan ini untuk sama-sama mengingatkan kepada para pembeli agar tidak menyalahgunakan barang-barang berbahaya ini. Kalau tidak sesuai peruntukannya kan berarti penyalahgunaan juga,” himbaunya.