Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Polri Sita Aset Triliunan Rupiah dalam Kasus Net89: Properti Mewah hingga Mobil Tesla
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Polri Sita Aset Triliunan Rupiah dalam Kasus Net89: Properti Mewah hingga Mobil Tesla
Hukum

Polri Sita Aset Triliunan Rupiah dalam Kasus Net89: Properti Mewah hingga Mobil Tesla

Wartaindonesia Wartaindonesia Rabu, 22 Januari 2025
Share
SHARE

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 yang melibatkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1), Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengumumkan penyitaan aset bernilai triliunan rupiah.

“Kami telah menyita aset properti senilai sekitar Rp1,5 triliun, termasuk bangunan tidak bergerak dan barang bergerak seperti kendaraan mewah,” ungkap Helfi.

Aset properti yang disita mencapai 26 unit, mencakup hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, serta Banjarmasin. Tak hanya itu, penyidik juga menyita 11 mobil mewah, termasuk BMW Seri 3 dan Seri 5, Mazda CX5, Porsche, hingga Tesla.

Selain properti dan kendaraan, uang tunai sebesar Rp52,5 miliar juga telah disita dan disimpan dalam rekening penampung Bareskrim Polri.

Helfi menegaskan, upaya penelusuran aset terus dilakukan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Kejaksaan RI, PPATK, BAPPEBTI, BPN, dan Imigrasi.

“Kami berkomitmen menemukan aset lain untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban,” katanya.

Sejauh ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk satu korporasi, PT SMI. Dari jumlah tersebut, sembilan tersangka ditahan, dua tidak ditahan karena alasan kesehatan, dan tiga lainnya—Andreas Andreyanto, Theresia Lauren, dan Lauw Swan Hie Samuel—masih buron.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus ini menjadi salah satu skandal investasi terbesar, dengan aset triliunan rupiah yang berhasil diungkap oleh Dittipideksus. Upaya pengusutan yang dilakukan menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pertamina Jaga Suplai Energi, Dukung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Next Article Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tutup MTQ Pelajar IX Kota Tangsel 2024, Pilar Dorong Generasi Muda Berakhlak Qurani
Senin, 15 Desember 2025
Pondok Aren Juara Umum MTQ Pelajar IX Kota Tangsel Tahun 2025
Senin, 15 Desember 2025
Bernuansa Etnik Betawi, Gedung DPRD Tangsel Segera Miliki Ruang VVIP
Senin, 15 Desember 2025
UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Green Campus Lewat Pengelolaan Sampah Terpadu
Minggu, 14 Desember 2025
Benyamin: MTQ Pelajar Tangsel Dorong Generasi Qurani Berprestasi
Minggu, 14 Desember 2025
Penanganan Sementara Tumpukan Sampah di Tangsel Disemprot dan Ditutup Terpal
Minggu, 14 Desember 2025
Kemenag dan BWI Salurkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif di Pandeglang
Sabtu, 13 Desember 2025
Banyak Kader Muda NU di Kampus Ternama, Herry Haryanto Azumi: Peluang Besar Nahdlatul Ulama Masuk Ranah Sains dan Teknologi
Sabtu, 13 Desember 2025
Airin Rachmi Diany Dorong Reforma Agraria untuk Wujudkan Astacita Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045
Jumat, 12 Desember 2025
DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Jumat, 12 Desember 2025

You Might also Like

Nasional

Kemenag Dorong Kampus BLU Contoh UIN Jakarta dalam Kemandirian Finansial dan Bisnis

Warta Warta Selasa, 9 Desember 2025
Nasional

8 Film Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghibur Libur Sekolah di XXI Cinema

Warta Warta Jumat, 5 Desember 2025
Nasional

Transisi ke BLU, Rektor UIN Jakarta Serahkan Surat Perintah Pengelolaan Madrasah Pembangunan

Warta Warta Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Syekh Muhammad Abdul Karim Ingatkan Akhlak dan Kejujuran sebagai Kunci Perdamaian Dunia

Warta Warta Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Hery Haryanto Azumi: NU Harus “Membangun dari Bawah” Sesuai Pesan Gus Dur

Warta Warta Selasa, 25 November 2025
Nasional

Kolaborasi CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Jadi Contoh Nyata CSR Berkelanjutan di Dunia Pendidikan

Warta Warta Selasa, 11 November 2025
Nasional

Menteri Agama RI Apresiasi UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an

Warta Warta Senin, 3 November 2025
Nasional

Gelar Dies Natalis ke-59, Universitas Pancasila Jadi Rumah Lahirnya Generasi Penerus Bangsa

Warta Warta Sabtu, 1 November 2025
Nasional

Melalui WINNER 2025, UIN Jakarta dan NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

Warta Warta Jumat, 10 Oktober 2025
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?