Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Milik PTPN XI
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Milik PTPN XI
Hukum

Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Milik PTPN XI

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 30 Januari 2025
Share
SHARE

Jakarta – Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi dalam proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Proyek yang berlangsung dari 2016 hingga 2022 ini diduga mengalami penyimpangan serius hingga merugikan keuangan negara. Kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan.

“Kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Januari 2025.

Proyek modernisasi yang menggunakan skema Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) ini awalnya dirancang sebagai bagian dari program strategis BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksi gula nasional. Proyek tersebut dibiayai melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar dan tambahan pinjaman sebesar Rp462 miliar.

Namun, proyek tersebut gagal memenuhi sejumlah target kinerja yang telah dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas gula, serta produksi listrik untuk ekspor.

“Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka,” kata Cahyono.

Cahyono mengungkapkan bahwa kontraktor utama proyek, yakni KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang teknologi gula. Akibatnya, pekerjaan konstruksi tersebut gagal memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

“Sejumlah target teknis, termasuk kapasitas giling yang jauh di bawah standar, kualitas gula yang tidak sesuai spesifikasi, dan tidak adanya produksi listrik untuk ekspor, semuanya tidak tercapai,” jelasnya.

Pada 2022, PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas karena ketidakmampuan mereka memenuhi kewajiban kontraktual. Meski demikian, PTPN XI telah membayar 99,3 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp716,6 miliar.

Kortastipidkor Polri telah memeriksa 49 saksi, termasuk pihak dari PTPN XI dan kontraktor KSO Wika-Barata-Multinas, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait.

“Proses penyidikan ini dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan pihak terkait lainnya agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tegas Cahyono.

Meski tidak merinci kapan kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Polri menegaskan adanya unsur pidana yang menjadi dasar pengusutan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap pengelolaan dana negara, terutama pada proyek strategis yang seharusnya membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Presiden Prabowo Akan Beri Pembekalan di Rapim TNI-Polri
Next Article Makin Epic! Kini Galaxy S25 Bisa Rekam 8K dengan Lensa 50MP UltraWide
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Lakukan Kajian Mendalam, Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta Siap Buka Program Doktor Bidang Advanced Islamic Religious Studies
Selasa, 11 November 2025
Bersaing di Tingkat Provinsi, Tini Indrayanthi Benyamin Komitmen Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Posyandu
Selasa, 11 November 2025
Kolaborasi CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Jadi Contoh Nyata CSR Berkelanjutan di Dunia Pendidikan
Selasa, 11 November 2025
Hari Pahlawan 2025, Benyamin: Perjuangan Sekarang Bukan Angkat Senjata, Tapi Bangun Negeri
Senin, 10 November 2025
Partim Musical 3.0, Pilar Ajak Warga Tangsel Hijaukan Kota
Senin, 10 November 2025
Tangsel Flona Festival 2025, Tini Indrayanthi Benyamin Ajak Masyarakat Lestarikan Anggrek
Senin, 10 November 2025
UIN Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025, Prof Ali Munhanif: Saatnya Berjuang di Medan Ilmu Pengetahuan
Senin, 10 November 2025
Peringatan Hari Jadi ke-87 Kelurahan Kedaung, Pilar Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Ketertiban Lingkungan
Senin, 10 November 2025
Melalui Koperasi Merah Putih, Benyamin Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Ketahanan Ekonomi Lokal
Senin, 10 November 2025
Komitmen UIN Jakarta Menuju PTNBH: Transparansi, Penguatan SDM, dan Peningkatan Pendapatan Non-UKT
Jumat, 7 November 2025

You Might also Like

Bisnis

Adira Finance Syariah Menghadirkan Pelayanan Rumah Sakit Apung di Pulau Karimun Jawa

Warta
Warta
Jumat, 20 Oktober 2023
Nasional

Presiden Jokowi: TNI-Polri Harus Menjadi Pilar Stabilitas Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 13 September 2024
News

TelkomGroup Dukung Program Mudik Gratis BUMN 2025: 35 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk Pelanggan Setia

Warta
Warta
Rabu, 12 Maret 2025
Hukum

Tiba di Kaltim, Kapolri Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-30 di Samarinda

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Senin, 9 September 2024
Nasional

Hindari Kasus Hukum saat Umrah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Kementerian Agama Edukasi Masyarakat

Warta
Warta
Rabu, 27 Maret 2024
News

694.960 Penumpang Manfaatkan Face Recognition Selama Angkutan LebaranPT Kereta Api Indonesia (Persero)

Warta
Warta
Kamis, 10 April 2025
Bisnis

Samsung Electronics Hadirkan Event Esports untuk Mahasiswa di Asia Tenggara

Warta
Warta
Rabu, 22 Mei 2024
News

PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Bank DKI Berkolaborasi Luncurkan MartiPay

Warta
Warta
Rabu, 11 September 2024
Nasional

Lanjutkan Kunjungan ke Jawa Timur, Presiden Akan Resmikan Pasar hingga Smelter

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 14 Desember 2023
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?