Deklarasi Anti Korupsi dengan tema Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas digelar oleh Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan diikuti oleh 33 Kanwil BPN Provinsi dan 479 Kantah Kabupaten/Kota Se-Indonesia secara daring dan luring diantaranya Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Deklarasi tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi dengan mengimbau jajaran unntuk mengimplementasikan dalam pelaksanaan Tugas, Pokok dan Fungsi sebagai abdi negara.
“Kementerian ATR/BPN berhasil meraih Rekor Muri dan Rekor Dunia dengan kategori peserta deklarasi antikorupsi terbanyak,”jelas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
Hadi juga menjelaskan bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang menimbulkan dampak buruk bagi pihak lain, Kementerian ATR/BPN mendukung gerakan pencegahan korupsi dengan digelar kegiatan deklarasi antikorupsi.
“Maka saya mengajak seluruh pegawai untuk komitmen menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari mengatakan bahwa seluruh pegawai di Kantah Tangsel turut serta dalam deklarasi termasuk mengikutsertakan keluarga seperti pasangan agar mendapatkan pemahaman antikorupsi yang sama.
“Seluruh pegawai diantaranya ASN, PPNPN, PPPK, Field Staff, Cleaning Service, Security hingga Driver kami turut sertakan dalam deklarasi antikorupsi berlokasi di Aula Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan,”tutup Shinta.