Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: RS Polri Terima 23 Sampel DNA Korban Kebakaran Pabrik Bekasi
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > RS Polri Terima 23 Sampel DNA Korban Kebakaran Pabrik Bekasi
Hukum

RS Polri Terima 23 Sampel DNA Korban Kebakaran Pabrik Bekasi

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Senin, 4 November 2024
Share
SHARE

Jakarta – Pihak Rumah Sakit Polri Kramatjati memastikan telah menerima 11 kantong jenazah korban kebakaran pabrik pakan ternak di Bekasi.

Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi, menjelaskan kondisi jenazah tidak bisa diidentifikasi secara visual. Menurutnya, salah satu metode identifikasi yang akan digunakan adalah dengan sampel DNA.

“Saya nggak bisa membuka secara detail, yang jelas kondisi korban saat ini tidak bisa kita lagi identifikasi secara visual. Dan kita membutuhkan metode-metode yang bersifat ilmiah, sehingga kita mengecilkan kemungkinan kesalahan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (2/11/2024).

Selanjutnya ia menyebutkan saat ini pihaknya telah menerima sebanyak 23 buah sampel DNA post mortem. Hal itu dilakukan untuk pembanding dari jenazah yang telah di identifikasi saat ini.

“Kemudian kita ambil juga 12 sampel DNA pembanding ante mortem. Yakni dari sembilan keluarga yang melaporkan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan sejauh ini belum ada lagi laporan penemuan kantong jenazah di lokasi kebakaran. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu pihak keluarga yang ingin menyerahkan data ante mortem tambahan untuk keperluan identifikasi.

“Tim post mortem memonitor perkembangan TKP untuk mengantisipasi jika ada penambahan jumlah korban yang akan dikirimkan ke rumah sakit. Sedangkan tim ante mortem melakukan pendalaman data ante mortem dari keluarga korban,” tutupnya.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Komitmen Terhadap Keberlanjutan, Karyawan Indosat Ooredoo Hutchison Dirikan Bangunan ECO untuk Sekolah di Ambon
Next Article Telkomsel Hadirkan Channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV, Berikan Pengalaman Tayangan Olahraga Kelas Dunia Setiap Hari
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Universitas Islam Depok Gelar Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand untuk Perluas Wawasan Global Mahasiswa
Jumat, 13 Juni 2025
DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan
Jumat, 13 Juni 2025
Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur
Jumat, 13 Juni 2025
Wali Kota Benyamin Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
Jumat, 13 Juni 2025
Dinas Pariwisata Gelar Edutrip, Kenalkan Potensi Wisata Kota Tangsel ke Pelajar
Jumat, 13 Juni 2025
Benyamin Dorong Inovasi Lokal Tangsel di Gelaran TTG Banten 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Putus Rantai Stunting Sejak Dini, Pemkot Tangsel Gencarkan 35 Program
Jumat, 13 Juni 2025
Dukung Pelaksanaan SPMB 2025, Disdukcapil Tangsel Jemput Bola Layanan Adminduk di Sekolah
Jumat, 13 Juni 2025
BPKP Banten Lakukan Evaluasi Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur
Jumat, 13 Juni 2025
Rumah Warga Jebol, Pilar Saga Ichsan Langsung Tuntaskan Solusi Perbaikan
Kamis, 12 Juni 2025

You Might also Like

News

KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Warta
Warta
Sabtu, 5 April 2025
Bisnis

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

Warta
Warta
Selasa, 30 April 2024
Bisnis

Huawei Cloud Dipilih Sebagai Provider FMC Big Data Platform untuk Mempercepat Ekspansi Bisnis Telkomsel dengan Infrastruktur Unggul dan Teknologi yang Inovatif

Warta
Warta
Kamis, 23 November 2023
Hukum

Cegah Tawuran Pelajar, Kapolsek Koja Gelar Penyuluhan Pembinaan di SMK Tanjung Priok

Warta
Warta
Rabu, 16 Oktober 2024
Hukum

Polri Kerahkan 15 Ribu Personel Untuk Amankan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Prabowo-Gibran

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 18 Oktober 2024
News

Samsung Raih Sertifikasi SGS untuk Layar Quantum Dot Aman Bebas Kadmium

Warta
Warta
Jumat, 14 Maret 2025
Hukum

Proaktif Deklarasi Tiga Pilar di Bantaeng, Polri Optimistis Pilkada Berlangsung Damai

Warta
Warta
Selasa, 10 September 2024
Bisnis

AXIS Nation Cup 2023 SMAN 8 Makassar Berhasil Raih Juara Pertama

Warta
Warta
Senin, 23 Oktober 2023
Hukum

Kunjungan Paus Fransiskus dan Event ISF di Jakarta, Masyarakat Diajak Jaga Kondusifitas

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 3 September 2024
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?