Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Uji Konsekuensi di Gorotalo: Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Uji Konsekuensi di Gorotalo: Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Hukum

Uji Konsekuensi di Gorotalo: Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Wartaindonesia Wartaindonesia Rabu, 19 Februari 2025
Share
SHARE

Gorontalo – Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri menggelar Bimbingan Teknis dan Sidang Pengujian Konsekuensi di Polda Gorontalo, Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho yang diwakili oleh Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, dalam sambutannya, menekankan pentingnya Polri untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Polri sebagai badan publik wajib memberikan informasi publik secara mudah, cepat, dan berbiaya ringan. Di sisi lain, Polri bisa menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan.

“Polri sebagai badan publik selain berkewajiban memberikan informasi, juga mempunyai hak untuk menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai yang diatur dalam pasal 6 UU No 14 Tahun 2008,” ujar Tjahyono.

Informasi yang dikecualikan itu, kata Tjahyono, bila tetap dibuka akan berdampak ke beberapa hal sebagaimana diatur dalam Pasal 17UU No 14 Tahun 2008. Oleh sebab itu, perlu adanya mekanisme pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan yang wajib dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan ini bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” ttuturnya.

Alumni Akpol 1991 ini juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi untuk menampilkan citra institusi Polri yang responsif dan humanis. Hal ini untuk meningkatkan citra positif Polri di masyarakat.

“Dalam program prioritas Kapolri yaitu transformasi Polri menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan (Presisi), terdapat salah satu program bidang kehumasan yang harus di implementasikan yaitu pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata dia.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ops Damai Cartenz Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Timika
Next Article Scala by Metranet Jawab Tantangan Transformasi Digital
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Tutup MTQ Pelajar IX Kota Tangsel 2024, Pilar Dorong Generasi Muda Berakhlak Qurani
Senin, 15 Desember 2025
Pondok Aren Juara Umum MTQ Pelajar IX Kota Tangsel Tahun 2025
Senin, 15 Desember 2025
Bernuansa Etnik Betawi, Gedung DPRD Tangsel Segera Miliki Ruang VVIP
Senin, 15 Desember 2025
UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Green Campus Lewat Pengelolaan Sampah Terpadu
Minggu, 14 Desember 2025
Benyamin: MTQ Pelajar Tangsel Dorong Generasi Qurani Berprestasi
Minggu, 14 Desember 2025
Penanganan Sementara Tumpukan Sampah di Tangsel Disemprot dan Ditutup Terpal
Minggu, 14 Desember 2025
Kemenag dan BWI Salurkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif di Pandeglang
Sabtu, 13 Desember 2025
Banyak Kader Muda NU di Kampus Ternama, Herry Haryanto Azumi: Peluang Besar Nahdlatul Ulama Masuk Ranah Sains dan Teknologi
Sabtu, 13 Desember 2025
Airin Rachmi Diany Dorong Reforma Agraria untuk Wujudkan Astacita Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045
Jumat, 12 Desember 2025
DWP Tangsel Peringati HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Jumat, 12 Desember 2025

You Might also Like

Nasional

Kemenag Dorong Kampus BLU Contoh UIN Jakarta dalam Kemandirian Finansial dan Bisnis

Warta Warta Selasa, 9 Desember 2025
Nasional

8 Film Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghibur Libur Sekolah di XXI Cinema

Warta Warta Jumat, 5 Desember 2025
Nasional

Transisi ke BLU, Rektor UIN Jakarta Serahkan Surat Perintah Pengelolaan Madrasah Pembangunan

Warta Warta Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Kuliah Umum di UIN Jakarta, Sekjen Liga Muslim Dunia Syekh Muhammad Abdul Karim Ingatkan Akhlak dan Kejujuran sebagai Kunci Perdamaian Dunia

Warta Warta Kamis, 4 Desember 2025
Nasional

Hery Haryanto Azumi: NU Harus “Membangun dari Bawah” Sesuai Pesan Gus Dur

Warta Warta Selasa, 25 November 2025
Nasional

Kolaborasi CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Jadi Contoh Nyata CSR Berkelanjutan di Dunia Pendidikan

Warta Warta Selasa, 11 November 2025
Nasional

Menteri Agama RI Apresiasi UIN Jakarta Wisuda 180 Mahasiswa Penghafal Al-Qur’an

Warta Warta Senin, 3 November 2025
Nasional

Gelar Dies Natalis ke-59, Universitas Pancasila Jadi Rumah Lahirnya Generasi Penerus Bangsa

Warta Warta Sabtu, 1 November 2025
Nasional

Melalui WINNER 2025, UIN Jakarta dan NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

Warta Warta Jumat, 10 Oktober 2025
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?