Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Uji Konsekuensi Digelar di NTB, Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Uji Konsekuensi Digelar di NTB, Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Hukum

Uji Konsekuensi Digelar di NTB, Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 23 April 2025
Share
SHARE

NTB – Polri terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebagai badan publik, Polri wajib memberikan informasi publik secara mudah, cepat, dan berbiaya ringan. Namun di sisi lain, Polri bisa menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan sebagaimana regulasi tersebut.

“Polri sebagai badan publik selain berkewajiban memberikan informasi, juga mempunyai hak untuk menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai yang diatur dalam pasal 6 UU No 14 Tahun 2008,” ujar Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, saat membuka Bimbingan Teknis dan Sidang Pengujian Konsekuensi di Polda Nusa Tenggara Barat, Rabu (23/4/2025).

Tjahyono menekankan agar jajaran memberikan informasi sebagaimana dengan amanat UU tersebut. Hal ini agar tidak menimbulkan keberatan dari pemohon informasi, hingga berdampak adanya sengketa informasi di Komisi Informasi.

Kendati demikian, bila informasi yang dikecualikan tetap dibuka, akan berdampak ke beberapa hal, seperti membahayakan pertahanan dan keamanan negara, hingga menghambat proses penegakkan hukum.

Oleh sebab itu, lanjut Tjahyono, perlu adanya mekanisme pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan yang wajib dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan ini bertujuan untuk melindungi dokumen yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” tuturnya.

Alumni Akpol 1991 ini juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi untuk menampilkan citra institusi Polri yang responsif dan humanis. Hal ini guna menunjang program Polri Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dalam program prioritas Kapolri yaitu transformasi Polri menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan (Presisi), terdapat salah satu program bidang kehumasan yang harus di implementasikan yaitu pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata dia.

TAGGED:HukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolri
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Benyamin Dorong Peran Aktif Masyarakat
Next Article Sesepuh Ponpes Buntet Apresiasi Kapolri yang Sukses Amankan Mudik Lebaran
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

Universitas Islam Depok Gelar Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand untuk Perluas Wawasan Global Mahasiswa
Jumat, 13 Juni 2025
DPPPA Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender untuk Tingkatkan Kesetaraan
Jumat, 13 Juni 2025
Amil Desa Agen Perubahan untuk Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur
Jumat, 13 Juni 2025
Wali Kota Benyamin Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen dalam Mendukung Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Air Minum
Jumat, 13 Juni 2025
Dinas Pariwisata Gelar Edutrip, Kenalkan Potensi Wisata Kota Tangsel ke Pelajar
Jumat, 13 Juni 2025
Benyamin Dorong Inovasi Lokal Tangsel di Gelaran TTG Banten 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Putus Rantai Stunting Sejak Dini, Pemkot Tangsel Gencarkan 35 Program
Jumat, 13 Juni 2025
Dukung Pelaksanaan SPMB 2025, Disdukcapil Tangsel Jemput Bola Layanan Adminduk di Sekolah
Jumat, 13 Juni 2025
BPKP Banten Lakukan Evaluasi Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur
Jumat, 13 Juni 2025
Rumah Warga Jebol, Pilar Saga Ichsan Langsung Tuntaskan Solusi Perbaikan
Kamis, 12 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 11 Oktober 2024
Nasional

Pimpin KTT Ke-18 Asia Timur, Presiden Jokowi Tegaskan Tekad ASEAN Jadikan Kawasan Pusat Pertumbuhan

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 7 September 2023
Bisnis

Penuhi Ekspektasi Konsumen Premium di Kabupaten Tangerang, OPPO Kembali Buka Experience Store Baru di Supermal Karawaci

Warta
Warta
Kamis, 28 Maret 2024
Hukum

Lepas Tim Taekwondo Garbha Presisi Ke Vietnam, Irwasum Polri: Jaga Nama Baik Institusi dan Negara, Junjung Sportivitas

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 3 Desember 2024
Hukum

Kapolri dan Menhut Siapkan MoU Untuk Penegakkan Hukum Bisnis Illegal Terkait Kehutanan dan Karhutla

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Senin, 4 November 2024
Hukum

Dibuka Wakapolri, Dankorbrimob Polri Berikan Pembekalan kepada Seluruh Kapolres se-Indonesia

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 17 April 2025
Bisnis

Dukung Peningkatan Mutu UMKM Agar Naik Kelas, Kadin Kota Kediri Hadirkan Program “Rumah Kurasi”

Warta
Warta
Kamis, 19 Oktober 2023
Bisnis

Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah

Warta
Warta
Selasa, 6 Februari 2024
News

Raih Rapor Positif dari Jawa Tengah, Suzuki Antusias Menyapa Warga Jawa Tengah di GIIAS Semarang

Warta
Warta
Jumat, 25 Oktober 2024
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?