Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Tangkap 3 Hacker Indonesia yang Infeksi Ratusan E-commerce Luar Negeri

Warta Indonesia
Jumat, 24 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap tersangka hacker Indonesia yang menginfeksi ratusan perusahaan e-commerce luar negeri yang menggunakan malware JS-Sniffer, tersangka berjumlah 3 orang ANF (27), K (35), dan N (23), ketiganya ditangkap pada bulan Desember 2019 di dua wilayah berbeda, yakni di DIY dan DKI Jakarta, selain ketiga tersangka, masih ada yang sedang dalam pemantauan dan sudah dimasukkan ke dalam DPO untuk penangkapan (24/01/2020).

JS-Sniffer adalah jenis kode skrip java berbahaya yang disuntikkan oleh tersangka ke situs web, biasanya e-commerce, untuk menyadap data transaksi pembayaran yang digunakan konsumen seperti kartu kredit, internet banking atau Paypal, sehingga data nomor kartu bank, nama, alamat, login, kata sandi dan data pribadi terkait lainnya, tersangka kemudian dapat menjual data yang diperoleh atau menggunakannya untuk membeli barang, terutama untuk dijual kembali agar mendapatkan keuntungan.

Ketiganya melakukan aksinya sejak 2017 hingga sekarang, dan masing-masing memiliki kemampuan hacking yang hampir sama, penangkapan para tersangka hacking berawal dari kerjasama Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Interpol, ASEAN Desk dan Group-IB dalam kegiatan Night Fury Operation yaitu operasi bersama dengan beberapa komunitas baik nasional maupun internasional dalam rangka memerangi Malware yang digunakan oleh para pelaku kejahatan hacker.

Modus Operandi tersangka yaitu menginfeksi ratusan e-commerce yang berasal dari berbagai negara di dunia, setelah mendapatkan hasilnya berupa ribuan data pembayaran yang digunakan untuk pembayaran belanja di e-commerce, para tersangka menggunakan data curian tersebut untuk membelanjakan barang elektronik dan barang mewah lainnya.

Para tersangka juga berupaya menjual kembali barang tersebut setelah mereka terima dari shipper secara online dan melalui e-commerce di Indonesia dengan harga yang relative murah atau harga dibawah pasaran, barang bukti yang diamankan oleh Dittipidsiber 1 buah laptop, 5 buah handphone berbagai merk, 1 unit CPU, 3 buah KTP atas nama pelaku, 1 buah token BCA, dan 2 buah kartu ATM. Dari 500 kerugian data, pelaku memperoleh keuntungan 300-400 juta.

Ketiga tersangka hacker tersebut dikenai tindak pidana pencurian data elektronik dan ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 Ayat 1,2,3 Juncto 46 Ayat 1,2,3 dan/atau pasal 31 Ayat 2 Juncto pasal 47 dan /atau Pasal 32 Ayat 1 dan Ayat 2 Juncto pasal 48 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 36 Juncto pasal 51 Ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.

The post Bareskrim Tangkap 3 Hacker Indonesia yang Infeksi Ratusan E-commerce Luar Negeri appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Peduli Kelestarian Lingkungan, Personel Polres Barsel dan Polsek Jajaran Tanam dan Rawat Pohon

Next Post

Kapolsek Dusun Hilir Sosialisasikan Bahaya Karhutla Dengan Warga Mengkatip

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kapolsek Dusun Hilir Sosialisasikan Bahaya Karhutla Dengan Warga Mengkatip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist