Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasat Lantas : Pembuat SIM Meningkat Signifikan Hingga 60 %

Warta Indonesia
Sabtu, 22 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura – Pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Polresta Jayapura Kota mengalami peningkatan hingga 60 persen perharinya, selama razia rutin dilakukan Satuan Lalulintas Polresta sejak pertengahan Januari 2020 lalu. Jumat (21/02/2020).

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polri Junan Plitomo, S.Sos.,MH menerangkan, perharinya pembuat surat ijin mengemudi (SIM) khususnya kendaraan roda dua hanya 60 orang, namun semenjak pelaksanaan razia kendaraan, pembuat sim mengalami peningkatan cukup segnifikan dimana perharinya mencapai 130 pembuat sim.

“Kalau hari biasa SIM dicetak hanya 50 bahkan mentok diangka 60an, tapi saat razia kendara pembuat sim membludak,” tuturnya.

Dengan peningkatan SIM yang cukup signifikan ini, AKP Junan menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat sejauh ini masih minim akan petingnya surat ijin berkendara, mengigat saat razia barulah masyarakat berbondong membuat sim bahkan melengkapi surat berkendara.

“Saya dapat simpulkan masyarakat malas tau, karena setiap ada razia lalu berbondong untuk membuat SIM. Tapi hal itu tidak menjadi persoalan intinya masyarakat mau membuat SIM dan perlahan dapat mentaati aturan berlalulintas,” bebernya.

AKP Junan pun menghimbau kepada masyarakat khususnya bagi pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk segera membuat surat ijin mengendara bagi yang belum memiliki, dengan mendatangi kantor pelayanan sim di Kantor Kepolisian tanpa harus melalui calo.

“Buat SIM itu tidak mahal dan memakan waktu lama. Kalau dinyatakan lulus dalam proses tes yang diberikan maka SIM langsung dapat dicetak dengan membayar Rp.100 ribu,” tegasnya.

Bahkan Dia menjelaskan tujuan pelaksanaan razia kendaraan sejak awal Januari lalu merupakan atensi pimpinan guna meminimalisir angka kriminalitas kasus pencurian kendaraan bermotor dan pelanggaran serta angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura jelang perhelatan pekan olah raga nasional mendatang.

“Ini merupakan langkah kami dalam menindak lanjuti perintah pimpinan, mengingat angka curanmor tinggi begitu pula dengan pelanggaran serta angka kecelakaan di kota Jayapura pada khsusnya,” ujar Kasat Lantas.

“Taati aturan lalulintas itu penting, bukan untuk polisi melainkan untuk diri sendiri, lengkapi diri dengan melengkapi surat bekendara saat mengendarai kendaraan,” terangnya (*)

(Humip)

The post Kasat Lantas : Pembuat SIM Meningkat Signifikan Hingga 60 % appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Wakapolresta Hadiri Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon Mangrove

Next Post

Dua Spesialis Jambret Diciduk Polsek Abepura

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Dua Spesialis Jambret Diciduk Polsek Abepura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist