Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Menahan Pemilik Dan Operator (Excalator) Berkas belum dilimpahkan Ke Kejari

Warta Indonesia
Senin, 24 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Kendati hampir dua pekan paska penangkapan pemilik dan operator alat berat jenis PC (excavator) yang merambah Hutan Lindung (HL) Di Pasir Kuarsa Dusun Jebu Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat dianggap tak bertuan belum dilimpahkan Kekejari Mentok.

Kapolres Babar AKBP M. Adenan, Sik saat konfirmasi untuk perkara kepemilikan PC di HL atas nama tersangka Fendi dan Migo yang diamankan Polres Babar apakah sudah dilimpahkan ke Kejari Muntok, dikatakan Kapolres Bangka Barat AKBP Adenan masih dalam proses.

Ketika disinggung tersangka apakah ditahan badan atau kemungkinan tahanan luar dan kira kira kapan untuk dilimpahkan ke Kejari beserta Barang Bukti (BB), untuk berkas lengkap nanti dilimpahkan, terima kasih, ” ujarnya,  Jum’at (21/02/2020).

LensaHukum.co.id - IMG 20200221 WA0045 - Kapolres Menahan Pemilik Dan Operator (Excalator) Berkas belum dilimpahkan Ke KejariTerpisah Kasi Intel Kejari Mentok Mario Nicolas Silaban, SH, mengatakan terkait perkara kepemilikan PC di HL atas nama Fendi Pemilik dan Migo selaku operator berserta barang bukti hingga kini belum dilimpahkan, tetapi sudah ada Surat Perintah Dalam Penyelidikan (SPDP), cuma SPDP nya sudah ada, terang Kejari Mentok, Jumat (21/02/2020).

Sebelumnya dua bulan lalu pemberitaan di media Online maupun cetak ada satu unit alat berat jenis PC diamankan dari HL Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat tidak bertuan, akhirnya terkuak setelah dua orang diduga sebagai pemilik dan operatornya berhasil diamankan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kepemilikan alat berat tersebut setelah mengamankan Fendi yang diduga sebagai pemilik dan Migo yang merupakan operatornya. Kedua pria ini diamankan di tempat yang berbeda.

Fendi, diamankan di Sungailiat Kabupaten Bangka, sementara Migo di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Saat ini kedua orang tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitas perambahan Hutan Lindung ( HL ) Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, terang AKP Andri Eko Setiawan, Senin (10/02/2020).

Pihak Polres Bangka Barat sempat menemui jalan buntu mengungkap misteri kepemilikan excavator yang seolah tidak bertuan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan,SIk mengatakan,awalnya polres telah melakukan berbagai upaya mencari pemilik alat berat misterius tersebut namun belum membuahkan hasil. Tetapi kini telah berhasil,kita juga sudah koordinasi dengan alat berat ( Trakindo ) sesuai dengan merk dan nomor rangka itu di Pangkalpinang. Itu agak kesulitan karena PC itu dibawah tahun 2010, kalau diatas 2010 mereka masih punya data,” jelasnya Senin ( 13/01/2020 ) bulan lalu.

Terungkapnya kepemilikan excavator tersebut berawal dari hasil penyelidikan ke PT. Trakindo, dimana dari keterangan yang didapat ternyata alat berat tersebut telah berpindah tangan dari pemilik semula Salman yang kemudian dijual ke Fendi warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Alat berat (PC) telah berpindah tangan dari pemilik semula, Salman yang kemudian dijual ke Fendi warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Fendi ini orang kedua, sebelumnya punya Si Salman. Waktu diamankan, PC ini dalam keadaan rusak dan tidak ada pemiliknya. Lalu kami bawa terpaksa bawa mekanik untuk membawa PC itu ke Polres, ” pungkasnya Kasat kala itu saat konfirmasi.

The post Kapolres Menahan Pemilik Dan Operator (Excalator) Berkas belum dilimpahkan Ke Kejari appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Peduli Penghijauan, Polres Bangka Tanam 1500 Mangrove

Next Post

Kapolres Beltim Tanam 1500 Pohon Mangrove Pantai Serdang

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kapolres Beltim Tanam 1500 Pohon Mangrove Pantai Serdang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist