Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Warta Indonesia
Selasa, 21 April 2020
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah kini menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang membahas soal tindak lanjut pembahasan antisipasi mudik melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2020.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu-minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujarnya.

Larangan mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi para ASN, TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya sebelumnya sudah ditetapkan oleh pemerintah pada Kamis, 9 April 2020.

Dalam arahannya di rapat terbatas hari ini, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk segera melakukan persiapan mengenai kebijakan tersebut.

“Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, keputusan terbaru mengenai larangan mudik ini diambil setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, didapatkan data bahwa terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun, masih terdapat 24 persen yang bersikeras untuk tetap mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” kata Presiden.

Keputusan larangan mudik ini juga dilakukan setelah pemerintah mulai menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah DKI Jakarta yang akan dilanjutkan untuk masyarakat menengah ke bawah di wilayah Bodetabek.

“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Prakerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai sudah dikerjakan. Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan,” tuturnya.

Sebagaimana disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bantuan sosial yang khusus dipersiapkan bagi warga menengah ke bawah di wilayah Jabodetabek disiapkan selain untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, juga dimaksudkan agar warga Jabodetabek dapat mengurungkan niatnya untuk mudik ke daerah asal.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden Pimpin Ratas Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik dan Kebutuhan Bahan Pokok

Next Post

Presiden: Jaga Bahan Pokok Tetap Tersedia dan Terjangkau oleh Masyarakat

BeritaTerkait

Nasional

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 2026
Nasional

Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 9 Oktober 2026
Nasional

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 2026
Nasional

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 2026
Load More
Next Post

Presiden: Jaga Bahan Pokok Tetap Tersedia dan Terjangkau oleh Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist