Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik

Tak Lengkap, MK Minta PKS Perbaiki Berkas Gugatan PT 20 Persen

Azhar Ferdian
Rabu, 27 Juli 2022
-- Politik
Mahkamah Konstitusi/Net

Mahkamah Konstitusi/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperbaiki berkas-berkas pemohon terkait gugatan Presidential Threshold (PT) atau ambang batas presiden 20 persen.

Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan berkas yang dibawa oleh PKS tidak lengkap karena tak memuat bukti-bukti terkait gugatan secara utuh.

“Menyangkut soal bukti yang disampaikan daftar buktinya tidak lengkap jadi itu yang harus diperhatikan karena yang ada hanya dua bukti, sementara bukti lain itu nempel di permohonan tidak dibuat daftar buktinya,” kata Enny dalam sidang, Selasa (26/7).

Ia mengatakan bukti-bukti tersebut tidak disusun sebagaimana ketentuan hukum acara dan kelaziman yang berlaku di MK.

“Tidak ada uraian lebih lanjutnya apakah betul bahwa permohonan yang diajukan ini dia bisa lolos terkait pasal 60 dan juga pasal 78 PMK. Itu tidak ada uraian apakah dasar ujinya berbeda, ataukah kemudian ada landasan yang berbeda, itu yang belum ada uraian. Ini harus bisa diperjelas apakah betul ini tidak ne bis in idem,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hakim Ketua MK Arief Hidayat memberikan tenggat waktu dua pekan dari sidang kepada pemohon untuk memperbaiki berkas tersebut.

“Kalau akan diperbaiki ada batas waktunya Senin 8 Agustus 2022 batas akhirnya,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah perbaikan itu dilakukan maka MK melalui kepaniteraan akan menyampaikan sidang permohonan yang kedua.

“Supaya mahkamah bisa baca lebih dulu maka permohonan harus disampaikan dua jam sebelum sidang dilaksanakan baik soft copy maupun hard copy,” pungkasnya.

Sebelumnya, PKS mengajukan gugatan soal ambang batas pencalonan presiden ke MK pada 6 Juli 2022. Gugatan itu diajukan oleh dua pemohon yaitu DPP PKS dan Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al-Jufri.

PKS menggugat presidential threshold atau ambang batas presiden 20 persen karena merasa tak leluasa mengusung calon presiden dan kesulitan membangun koalisi dengan partai politik lain.

Selain itu, alasan terakhir yang diajukan adalah untuk mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang disebabkan hanya tersedia dua kandidat capres.

“Polarisasi bakal semakin tajam kalau capres hanya dua calon lagi,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Rabu (6/7).

Tags: Mahkamah KonstitusiPKSPresidential Threshold

Previous Post

Komnas HAM: Bharada E Jelaskan Secara Detail Penembakan Brigadir J

Next Post

Petinggi PKB dan Gerindra Kembali Gelar Pertemuan Bahas Koalisi

BeritaTerkait

Politik

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Jumat, 9 Oktober 2026
Politik

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026
Politik

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Jumat, 9 Oktober 2026
Politik

Lalu Hadrian Irfani: RUU Sisdiknas Harus Wujudkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

Kamis, 8 Oktober 2026
Load More
Next Post
Pertemuan petinggi PKB dan Gerindra/Net

Petinggi PKB dan Gerindra Kembali Gelar Pertemuan Bahas Koalisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Lalu Hadrian Irfani: RUU Sisdiknas Harus Wujudkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

Marwan Jafar Minta Anggaran LPS Efisien

Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI Cijantung, Taufiq Abdullah Minta Diusut Tuntas

Chusnunia Dukung Pengembangan Wisata Gastronomi Indonesia

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist