Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik

Nah Lho, 98 Nama Anggota KPU Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu

Azhar Ferdian
Jumat, 5 Agustus 2022
-- Politik
Ilustrasi KPU/Net

Ilustrasi KPU/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 98 nama penyelenggara Pemilu terdaftar sebagai anggota partai politik di berbagai daerah. Nama-nama mereka dicatut oleh beberapa partai politik.

Komisioner KPU Idham Kholik menyebut 98 orang anggota KPU itu melakukan pengecekan mandiri di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terkait keanggotaan partai.

“Ada 98 orang penyelenggara Pemilu di daerah yang telah menyampaikan pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL, padahal yang bersangkutan tidak pernah memiliki KTA Partai Politik,” kata Idham lewat keterangan tertulis, Jumat (5/8).

Idham menyebut 98 orang tersebar di 22 provinsi. Rinciannya adalah empat orang personalia sekretariat KPU provinsi, 22 orang komisioner KPU kabupaten/kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU kabupaten/kota.

“Data ke-98 tersebut bersifat sementara dan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KPU Provinsi atas informasi yang disampaikan secara mandiri oleh mereka (penyelenggara pemilu),” ujarnya.

Lebih jauh, Idham menjelaskan KPU tidak bisa menindak partai yang mencatut nama penyelenggara Pemilu sebab saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi.

Ia juga mengungkap tak bisa menyebutkan nama-nama partai politik yang mencatut tersebut karena masih dalam proses verifikasi.

“Kami dalam pendaftaran parpol fungsi administratif, itu sifatnya pengaduan, jadi yang bersangkutan yang merasa dicatut, silakan berkomunikasi dengan partai, jadi tidak ke kami,” katanya.

Sejauh ini, sebelas partai politik (parpol) telah mendaftar ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Delapan parpol resmi berstatus terdaftar usai melengkapi dokumen. Tiga partai lainnya masih melakukan perbaikan berkas.

Tiga partai yang masih harus melengkapi berkas adalah Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Sementara delapan parpol lainnya yang sudah dinyatakan lengkap antara lain PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, PBB, PKN, dan Partai Garuda.

Tags: KPUPemilu

Previous Post

49 Parpol Sudah Input Data di Sipol KPU, Ini Daftarnya

Next Post

CCTV di Rumah Ferdy Sambo Rusak, Komnas HAM Duga Ada Kesengajaan

BeritaTerkait

Anggota DPR RI asal Lampung Chusnunia
Politik

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Senin, 12 Oktober 2026
Sekretaris Panitia PKB Award 2026, Rina Sa’adah
Politik

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Minggu, 11 Oktober 2026
Politik

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Minggu, 11 Oktober 2026
Politik

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 11 Oktober 2026
Load More
Next Post
Ilustrasi/Net

CCTV di Rumah Ferdy Sambo Rusak, Komnas HAM Duga Ada Kesengajaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist