Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Platform Digital Wajib Perketat Perlindungan Anak dari Konten Berbahaya

Wartaindonesia.co.id
Jumat, 21 Februari 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Jakarta, 21 Februari 2025 – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi anak-anak dari konten negatif. Dalam audiensi dengan perwakilan TikTok di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Meutya menuntut platform digital untuk segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak di ruang digital.

“Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” tegas Meutya Hafid.

Ia menekankan bahwa regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sedang disusun akan mengatur kewajiban platform secara lebih tegas agar tidak ada celah bagi pelanggaran.

“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda,” tambahnya.

Meutya juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan platform digital harus menghasilkan tindakan konkret, bukan sekadar wacana.

“Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.

VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyampaikan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan bagi akun pengguna berusia anak-anak, termasuk pengaturan terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

“Kami memiliki fitur khusus yang dirancang untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun,” ungkap Helena, menegaskan komitmen TikTok dalam menjaga keselamatan anak-anak di platformnya.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Staf Khusus Menteri Bidang Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Politik Arnanto Nurprabowo. Dari pihak TikTok, hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Spill Fitur Galaxy Tab S10 Ultra untuk Work Life Balance Efektif

Next Post

Wuling Mengundi Secara Langsung Pemenang Grand Prize Year End Sale di Ajang IIMS 2025

BeritaTerkait

Nasional

Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 9 Oktober 2026
Nasional

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 2026
Nasional

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 2026
Nasional

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026
Load More
Next Post

Wuling Mengundi Secara Langsung Pemenang Grand Prize Year End Sale di Ajang IIMS 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Lalu Hadrian Irfani: RUU Sisdiknas Harus Wujudkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

Marwan Jafar Minta Anggaran LPS Efisien

Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI Cijantung, Taufiq Abdullah Minta Diusut Tuntas

Chusnunia Dukung Pengembangan Wisata Gastronomi Indonesia

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist