Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Tangkap Sindikat Narkoba Malaysia, 1 Orang Ditembak Mati

Warta Indonesia
Kamis, 26 Desember 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jakarta – Polisi menangkap lima anggota sindikat narkoba jenis sabu internasional jaringan Malaysia-Indonesia. Salah satu tersangka tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan.

“Tersangka atas nama KH alias Belek bin Nata, HW alias Adi alias Gendut, RD bin Marsyahidan Daulay, Suryani Sahmad, dan A alias Har bin Abdul Rahman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Brigjen Argo menjelaskan penangkapan kelima tersangka didasari pengintaian yang dilakukan selama tiga bulan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. Pada Selasa, 17 Desember lalu, akhirnya tim menyergap tersangka KH (31).

“Penangkapan pertama di Jalan Marina Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Di TKP tersebut, tim menyita 6,624 kg sabu,” ujar Brigjen Argo.

Brigjen Argo menyampaikan tersangka KH mengaku membawa sabu atas suruhan tersangka HW, yang tinggal di Jalan Peternakan, Cengkareng, Jakarta Barat. Di rumah tersangka HW, polisi menemukan 16,693 kg sabu.

“Kemudian tersangka (KH) ini memberi keterangan lagi soal yang menyerahkan sabunya ke dia, akhirnya tim menemukan orang yang dimaksud itu tersangka berinisial RD alias Marsyahidan Daulay,” ucapnya.

Tersangka RD ditangkap di Jalan Pluit Karang Karya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. RD lalu bersuara soal adanya tersangka lain berinisial A yang bersama-sama dengannya membawa barang tersebut dari daerah Riau.

“Mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial F. Tersangka RD juga mengatakan ada paket yang dia sudah serahkan kepada seorang perempuan dan akan dibawa ke Makassar (Sulawesi Selatan),” jelasnya.

Brigjen Argo melanjutkan, berdasarkan keterangan tersangka RD, tim mengejar seorang perempuan yang teridentifikasi berinisial SS. Perempuan itu ditemukan di rest area Km 102 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat.

“Dari tersangka (SS), kami sita sabu 1 kilogram dan ekstasi 1.000 butir,” sebutnya.

Setelah menangkap SS, polisi lalu bergerak menuju tersangka A yang berdasarkan pelacakan berada di Jalan Nagrog, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Setelah menangkap A dan hendak mengembangkan jaringan ini, tersangka HW mencoba merampas senjata api aparat hingga akhirnya ditembak mati.

“Tersangka (HW) ini residivis (kasus narkoba). Baru 4 bulan lalu keluar (dari penjara). Saat ini tim masih mengembangkan jaringan ini dengan menetapkan dua DPO, yaitu F dan L,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi menerangkan modus operandi para tersangka dalam menyelundupkan sabu adalah menggunakan speedboat dari Malaysia ke wilayah Indonesia. Sabu tersebut disimpan di pulau-pulau kecil di Perairan Tembilahan dan didistribusikan ke Jakarta dengan menggunakan truk.

Brigjen Argo menambahkan, total 24 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi disita aparat Bareskrim dari sindikat ini. Para tersangka dijerat dengan pasal primer, yaitu Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup.

“Ditambahkan pasal subsider, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Irjen Gatot Sandang Bintang 3, Berikut Sederet Pati yang Naik Pangkat

Next Post

Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Ops Lilin 2019 Di Wilkum Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Ops Lilin 2019 Di Wilkum Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist