Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Beli Motor Hasil Curian, Tiga Warga Ditangkap Polisi

Warta Indonesia
Sabtu, 11 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura – Terlibat kasus penadaan barang hasil kejahatan, tiga warga Koya Swakarsa Distrik Muara Tami, yakni S 30, E (24) dan J (29) ditangkap aparat kepolisian, Kamis (09/01) lalu.

Ironisnya dari tiga pelaku yang ditangkap dua diantaranya S dan E merupakan ibu rumah tangga. Dari tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian yakni 1 Unit Honda Revo, 1 Unit Honda Supra dan 1 Unit Honda Beat.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan penangkapan tiga pelaku penadaan hasil kejahatan merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor yang diamanakan tim Delta sehari sebelumnya.

“Penangkapan ketiganya ini dari hasil pengembangan dua residivis FD (28) dan UA (20) yang ditangkap di Asrama Kurulu oleh tim Delta,” terang AKP Jahja, Sabtu (11/01) sore.

Kata Kasubbag Humas, dari hasil interogasi ketiga pelaku penadaan hasil kejahatan, motor tersebut dibeli dengan harga sangat murah.

“E, S dan J tergiur membeli motor tersebut lantaran Pelaku FD dan UA menjual dengan harga berkisaran Rp.1 j sampai dengan Rp. 2 juta tanpa dilengkapi surat-surat,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, sementara FD dan UA residivis curanmor telah ditetapkan sebagai tersangka.

“E,S dan J dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman Empat tahun delapan bulan atas kasus penadaan barang hasil kejahatan, sedangkan FD dan UA dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman di atas Tujuh tahun penjara,” beber AKP Jahja.

(Humip)

The post Beli Motor Hasil Curian, Tiga Warga Ditangkap Polisi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Wakapolresta Hadiri HUT Ke-44, Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 IK MASKEI

Next Post

Pelaku Penganiayaan Di Dok VIII Berhasil Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Pelaku Penganiayaan Di Dok VIII Berhasil Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy Z Fold6 | Z Flip6: Cerita di Balik Pengembangan Fitur AI Listening Mode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Terbaru Kemlu, WNI Korban Penyekapan di Kamboja 232 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist