Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Diiming-imingi Gaji Besar, 3 ABG Bandung Dijadikan PSK di Pangkalpinang

Warta Indonesia
Senin, 3 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satreskrim Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) mengungkap sindikat Human Trafficking atau perdagangan manusia antarprovinsi. Polisi mengamankan tiga ABG dan satu perempuan dewasa yang dijadikan pekerja seks komersial.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kasus perdagangan manusia terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari Polda Jawa Barat. Setelah menerima laporan, anggota Buser Polres Pangkalpinang bergerak cepat dan langsung mengecek lokasi.

“Empat orang ini berhasil diamankan di kafe Podomoro 2 Cikita Teluk Bayur, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang, Rabu (29/1) malam. Tiga di antaranya masih di bawah umur,” tutur Kompol Jadiman kepada detikcom di Mapolres Pangkalpinang, Kamis (30/1/2020).

Menurut Jadiman, sebenarnya pihaknya hanya menerima satu laporan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang berdasarkan Laporan Polisi LP/B-1336/XII/2019/ Polda Jabar tanggal 27 Desember 2019. Namun seteleh dicek ke lokasi ditemukan tiga Anak Baru Gede (ABG) di lokalisasi Teluk Bayur (TB).

“Mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan kafe dengan diiming-imingi dapat gaji besar. Namun bukannya bekerja di kafe-kafe biasa, korban malahan dipekerjakan di kafe Teluk Bayur (lokalisasi),” tegas Jadiman.

Tak hanya itu, kata Jadiman, berdasarkan keterangan korban data mereka juga dipalsukan untuk mengelabui petugas saat dirazia oleh petugas kepolisian maupun dinas terkait. Data yang dipalsukan yaitu nama dan umur.

“Jadi ternyata yang bersangkutan tidak menerima gaji seperti yang dijanjikan. Malah memiliki utang kepada pemilik kafe (biaya korban ke Bangka) dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang,” tegasnya.

Sementara itu, tiga remaja putri, dan satu perempuan dewasa, tersebut hingga saat ini masih dalam pemeriksaan pihak Unit PPA Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung. Rencananya korban akan diterbangkan ke Bandung hari Sabtu. Untuk sementara mereka dititipkan di Rumah Dinas Sosial Babel setelah menjalani sejumlah pemeriksaan.

The post Diiming-imingi Gaji Besar, 3 ABG Bandung Dijadikan PSK di Pangkalpinang appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Dijanjikan Penghasilan Besar, Remaja Bandung Ini Malah Dijadikan PSK

Next Post

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Pengedar Sabu

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Pengedar Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Dharma Wanita Kemenperin Gelar Bazar Belanja Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist