Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Dispusip DKI Tutup Sementara Pelayanan Perpustakaan

Warta Indonesia
Kamis, 17 September 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispusip) DKI Jakarta menutup sementara gedung layanan perpustakaan tingkat provinsi maupun kota administrasi sehubungan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

” Pemustaka bisa mengakses aplikasi iJakarta untuk membaca buku”

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, diantata perpustakaan yang ditutup yakni Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Cikini dan Kuningan, serta Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin.

“Penutupan ini dilakukan dalam rangka meminimalisasi pergerakan pemustaka yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelayanan perpustakaan secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Wahyu, Kamis (17/9).

Wahyu menjelaskan, akses layanan perpustakaan kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta.

iJakarta merupakan sebuah platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses buku secara digital yang dapat dibaca secara online maupun offline di manapun dan kapanpun.

Melalui aplikasi ini pengguna dapat saling berinteraksi, memberikan rekomendasi buku, bahkan menuliskan ulasan terkait dengan buku yang dibaca. Aplikasi iJakarta dapat diunduh melalui Playstore untuk pengguna Android.

“Atau akses di situs webnya https://ijakarta.id, sobat literasi bisa menemukan buku yang diinginkan,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, dirinya juga menerbitkan Surat Tugas Tentang Jadwal Penyesuaian Kerja di Rumah (WFH) di lingkungan Dispusip DKI Jakarta.

Dalam Surat Tugas tersebut juga disertakan jadwal bekerja di kantor (WFO) yakni, Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 13.30, sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 14.00.

“Pegawai wajib mengisi aktivitas kerja harian pada e-kinerja. Pengelola kepegawaian mendata dan menginput keterangan presensi pegawai ke dalam sistem e-absensi,” tandas Wahyu.

(bj/wi


Previous Post

HUT Ke-75 PMI, Enos Ajak Masyarakat OKU Timur Tingkatkan Kepedulian Sosial kepada Sesama

Next Post

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Giat Tertib Masker

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Dua Warga Pulau Kelapa Terjaring Giat Tertib Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Pergantian Dirut Garuda Indonesia, Gus Rivqy Abdul Halim Kembali Soroti Kebijakan Bagasi

Legislator PKB Puji Langkah Cepat Kapolri Berantas Narkoba

Jamaah Haji 2027 Cuma Bayar Rp23,24 Juta Lunasi BPIH

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist