Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 19 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

DPRD Terima Jawaban Gubernur Atas Tiga Raperda

Warta Indonesia
Selasa, 15 September 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menerima penyampaian jawaban Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap tiga rancangan peraturan daerah (r aperda) usulan eksekutif.

” Kemudian hasilnya akan kami umumkan pada sidang paripurna hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020″

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya yang telah ditanggapi oleh legislatif melalui sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi pada harı Senin (9/9) lalu.

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, berdasarkan agenda kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga raperda ini bakal menjadi pokok bahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rapat komisi bersama eksekutif serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pimpinan fraksi, komisi dan pimpinan DPRD.

“Kemudian hasilnya akan kami umumkan pada sidang paripurna hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020,” ujarnya saat memimpin sidang paripurna hari ini, Senin (14/9).

Taufik melanjutkan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya juga akan menjadi pokok bahasan rapat Bapemperda dan rapat Komisi B dan C bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Semoga pembahasan raperda ini bisa berjalan sesuai jadwal kerja Bamus DPRD DKI,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

38 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Next Post

Pengusaha Kuliner di Pesanggrahan Disosialisasikan Pergub 88/2020

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Pengusaha Kuliner di Pesanggrahan Disosialisasikan Pergub 88/2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Dharma Wanita Kemenperin Gelar Bazar Belanja Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike dan Adidas Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist