Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Pengedar Narkoba Ditangkap, Begini Kisahnya

Warta Indonesia
Rabu, 5 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Sekitar satu bulan terakhir, awal Tahun 2020, empat orang tersangka pengedar narkotika dan obat berbahaya (Narkoba), ditangkap. Tersangka pelaku kejahatan itu disergap pada lokasi berbeda.

Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono kepada Bangka Pos, Senin (3/2/2020) menjelaskan seputar penangkapan para tersangka maupun kronologis kejadian.

“Tersangka HN alias TT (28), Warga Airanyir kita tangkap pada Tanggal 13 Januari 2020 di rumahnya di Desa Airanyir Kecamatan Merawang Bangka. Barang bukti yang disita berupa satu bungkus plastik bening ukuran sedang berat 4,75 gram diduga sabu dan lima bungkus bening ukuran kecil berat total 0,95 diduga sabu,” kata Kapolres.

Polisi juga menangkap SM alias AM (52), Warga Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Pria separuh baya ini ditangkap di depan lokasi Pemancingan Sejati Jl Pramuka Surya Timur Sungailiat Bangka, 13 Januari 2020.

“Barang bukti berupa satu bungkus sabu 0,23 gram diduga sabu,” kata Kapolres.

Sementara itu sebelum penangkapan HN (38) alias TT dan SM alias AM (52), polisi juga berhasil mengungkap dua kasus serupa. Kasus yang dimaksud masing-masing atas nama inisial Tersangka AN alias AG (23), oknum mahasiswa, Warga Jl SDN 15 Sungailiat.

Oknum mahasiswa ini ditangkap, 1 Januari 2020 malam di depan toko sembako di Jl Imam Bonjol Sungailiat Bangka. Ketika itu polisi menyita empat bungkus kertas berisi 9,21 gram diduga ganja

Pada hari yang sama 1 Januari 2020, dini hari polisi juga mengungkap kasus Narkoba atas nama inisial AR alias AY (33), Warga Senang Hati Sungailiat.

Pria ini ditangkap di Jl Sripemandang Sungailiat. Di dalam jok sepeda motornya ditemukan dua butir pil diduga ekstasi seberat 0,84 gram. (Penangkapan AR alias AY sebelumnya juga sudah dirilis di Bangka Pos, edisi beberapa pekan silam).

“Proses penyidikan sudah dilakukan. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Rencananya dalam waktu dekat perkara bakal dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Bangka,” kata Kapolres, saat memberikan keterangan didampingi Staf Humas Polres Bangka, Senin (3/2/2020).

The post Empat Pengedar Narkoba Ditangkap, Begini Kisahnya appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kakanwil DJBC Bali, NTB dan NTT Kunjungi Polda Bali Jalin Silaturahmi, Kapolda Bali Apresiasi Program Yang Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Next Post

Index Kepuasan Masyarakat Meningkat, Polres Beltim Terus Lakukan Peningkatan Pelayanan SIM

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Index Kepuasan Masyarakat Meningkat, Polres Beltim Terus Lakukan Peningkatan Pelayanan SIM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy Z Fold6 | Z Flip6: Cerita di Balik Pengembangan Fitur AI Listening Mode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist