Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Ekbis

Guna Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PERURI Berkomitmen Berantas Tindakan Korupsi di Lingkungan Perusahaan

Warta Indonesia
Kamis, 23 Januari 2025
-- Ekbis
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis mencetak uang rupiah dan menjaga keamanan dokumen negara, PERURI memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Komitmen ini sejalan dengan prinsip AKHLAK sebagai core values BUMN, yang menekankan aspek Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan operasional perusahaan.

Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, menyatakan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan. 

“Sebagai bagian dari Kementerian BUMN, PERURI bertekad untuk mengikuti Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/2011 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik di BUMN. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta terus memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang transparan dan akuntabel,” ujar Adi Sunardi.

Untuk memastikan implementasi komitmen ini, PERURI telah mengambil langkah-langkah konkret dalam membangun budaya integritas dan transparansi, antara lain:

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001

PERURI telah mengadopsi standar internasional ISO 37001 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan guna mencegah dan mengelola risiko suap di lingkungan perusahaan. Dengan sertifikasi ini, PERURI menegaskan bahwa seluruh kebijakan, prosedur, serta mekanisme pengawasan internal telah sesuai dengan standar global dalam memberantas praktik penyuapan.

Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)

UPG bertugas untuk mengawasi, mencegah, serta menangani potensi gratifikasi di lingkungan PERURI. Unit ini juga bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada karyawan serta mitra bisnis mengenai aturan dan batasan terkait penerimaan maupun pemberian gratifikasi.

Optimalisasi Whistleblowing System (WBS)

PERURI mengembangkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran yang aman, rahasia, dan mudah diakses oleh karyawan maupun pihak eksternal. Melalui sistem ini, setiap individu dapat melaporkan dugaan gratifikasi, suap, atau praktik korupsi lainnya secara anonim tanpa perlu khawatir karena identitas pelapor terjaga kerahasiannya.

Selain itu, PERURI secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait etika bisnis serta kepatuhan kepada seluruh jajaran direksi, manajemen, dan karyawan. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Sebagai mitra strategis pemerintah yang telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security, PERURI berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Dengan integritas sebagai landasan utama, PERURI tidak hanya menjaga kredibilitas perusahaan tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

Tags: BisnisIndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Telkomsel Luncurkan Paket BundlingMAX Samsung Galaxy S25 dengan Paket Data 150 GB, Bonus eSIM serta Gratis Langganan WeTV dan Catchplay 30 Hari

Next Post

OPPO Enco Air4 Sudah Tersedia di Indonesia: Unggulkan Peredam Kebisingan Profesional, Kualitas Suara Premium, dan Baterai Tahan Lama

BeritaTerkait

Ekbis

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Sabtu, 29 November 2025
Ekbis

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Sabtu, 29 November 2025
Ekbis

Mekari Talenta Dorong Perusahaan Manfaatkan Disrupsi untuk Pertumbuhan Bisnis

Sabtu, 29 November 2025
Ekbis

Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

Sabtu, 29 November 2025
Load More
Next Post

OPPO Enco Air4 Sudah Tersedia di Indonesia: Unggulkan Peredam Kebisingan Profesional, Kualitas Suara Premium, dan Baterai Tahan Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Lalu Hadrian Irfani: RUU Sisdiknas Harus Wujudkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

Marwan Jafar Minta Anggaran LPS Efisien

Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI Cijantung, Taufiq Abdullah Minta Diusut Tuntas

Chusnunia Dukung Pengembangan Wisata Gastronomi Indonesia

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist