Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Hari Pertama Larangan Mudik, Suasana Terminal Kalideres Sepi

Warta Indonesia
Kamis, 6 Mei 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah mulai berlaku hari ini. Di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, meski masih melayani penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan persyaratan khusus, namun suasana di terminal tersebut terlihat sepi.

” Sopir dan kondektur juga wajib tes urine,”

Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, bus-bus yang boleh masuk terminal hanya bus yang berstiker Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Awak bus juga wajib menunjukkan surat tugas/jalan dari perusahaan otobus yang berlaku satu kali pulang dan pergi.

“Sopir dan kondektur juga wajib tes urine. Walaupun yang baru berangkat satu penumpang PO Bus harus tetap memberangkatkan penumpang,” ujar Revi, Kamis (6/7).

Dikatakan Revi, pada hari pertama larangan mudik, dari pukul 00.00 hingga 11.00 siang, tercatat baru 15 bus berstiker yang masuk Terminal Kalideres dengan kota-kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten.

“Penumpang baru ada tujuh orang, belum kita berangkatkan karena kita masih melakukan pengecekan data untuk persyaratan penumpang. Kebetulan jadwal bus yang mereka tumpangi juga dijadwalkan berangkat pada siang sampai sore hari,” tuturnya.

Diungkapkan Revi, pada hari pertama larangan mudik ini, pihaknya sempat menemui kendala terkait kurang pahamnya persyaratan perjalanan mudik oleh penumpang dengan syarat khusus. Kendala tersebut di antaranya, surat keterangan tugas dari perusahaan yang harus diubah. Sehingga penumpang diminta untuk menghubungi perusahaan untuk mengganti keterangan dan dapat dikirim ke email sehingga pihak Terminal Kalideres membantu melakukan print surat tersebut.

“Jadi kesalahan wajib diperbaiki. Syarat pertama surat tugas atau SIKM, kedua melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau rapid gen. Kemudian penumpang mengisi e-HAC dengan dipandu petugas di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Irwanto (35), salah satu penumpang yang bekerja sebagai pelaut di Singapura mengaku akan pulang ke Bangkalan, Madura sekaligus melakukan perjalanan dinas. Ia pun terpaksa sedikit tertahan di terminal karena keterangan dalam surat tugas harus diganti.

“Saya dari Singapura sudah di karantina total selama 14 hari. Lalu ini mau balik ke Bangkalan, ada surat yang harus saya perbaiki, tapi secara protokol kesehatan saya lengkap,” ucapnya.

Meski demikian ia memaklumi keputusan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik. Ia pun tengah meminta perbaikan surat dari perusahaannya.

“Ya sedang menunggu perbaikan (surat keterangan dari perusahaan). Saya berangkat sore, semoga saya bisa berangkat hari ini,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Plt Lurah Pulau Kelapa Sosialisasikan Larangan Mudik

Next Post

Lagi, Pokja Wartawan Harian Tangsel dan Paramount Land Berbagi Keberkahan bersama Anak-anak Yatim

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Lagi, Pokja Wartawan Harian Tangsel dan Paramount Land Berbagi Keberkahan bersama Anak-anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Lalu Hadrian Irfani: RUU Sisdiknas Harus Wujudkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

Marwan Jafar Minta Anggaran LPS Efisien

Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI Cijantung, Taufiq Abdullah Minta Diusut Tuntas

Chusnunia Dukung Pengembangan Wisata Gastronomi Indonesia

Populer

  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist