Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Januari-Desember, 3.732 Pelanggar Lalin di Jaktim Ditindak

Warta Indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sepanjang Januari hingga Desember 2020, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah menindak 3.732 kendaraan pelanggar lalu lintas.

“Penindakan kita lakukan saat operasi Lintas Jaya yang melibatkan jajaran TNI dan Polri, ”

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, dari 3.732 pelanggar tersebut 3.264 dikenakan sanksi tilang dan 468 kendaraan disetop operasi.

“Penindakan kita lakukan saat operasi Lintas Jaya yang melibatkan jajaran TNI dan Polri,” papar Riky, Rabu (30/12).

Diungkapkan Riky, ada 17 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi alasan untuk dilakukan penindakan. Yakni pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tidak memenuhi syart teknis seperti tak memiliki spion, ban gundul, lampu mati dan tak ada klakson.

Kemudian kendaraan tidak laik jalan, kendaraan melanggar marka jalan, tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, tanpa segitiga pengaman (saat kendaraan mogok). Selain itu melanggar jalur trayek dan mangkal di rambu terlarang.

Selanjutnya, pelanggaran lainnya adalah mobil barang mengangkut penumpang,  menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, bongkar muat tanpa ketentuan persyaratan keselamatan. Selain itu melanggar tata cara muat, tanpa izin trayek, memodifikasi kendaraan.

Selain itu pengemudi tanpa mengenakan seragam dan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP), kendaraan tanpa papan trayek khususnya untuk bus AKAP, menerobos traffic light juga dilakukan penindakan.

Khusus untuk kendaraan yang setop operasi, jelas Riky, terdiri dari bus besar atau AKAP 50 unit, angkutan penumpang (bajaj) 27 unit, bus kecil (angkot) 71 unit, bus sedang (elf) 32 unit dan mobil barang seperti truk, pick up ada 288 unit.

(bj/wi


Previous Post

Area UP PKB Ujung Menteng Disemprot Cairan Disinfektan

Next Post

Refleksi Akhir Tahun, Ini Catatan Bupati di 2020

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Refleksi Akhir Tahun, Ini Catatan Bupati di 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy AI di Galaxy Tab S9 FE Mudahkan Kamu Back to Campus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Dharma Wanita Kemenperin Gelar Bazar Belanja Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist