Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Langgar PSBB, Dua Rumah Makan di Pulogadung Dapat Peringatan Tertulis

Warta Indonesia
Kamis, 11 Maret 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lantaran melanggar batas waktu jam operasional yang sudah ditetapkan, dua warung makan di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, diberi sanksi peringatan tertulis oleh petugas Satpol PP yang melakukan monitoring penerapan PSBB, Rabu (10/3) malam hingga Kamis (11/3) dinihari.

 

“Masih melayani makan dan minum di tempat hingga di atas pukul 21.00 ”

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, dua warung makan yang berada di Jalan Raya Bekasi, Jatinegara Kaum, diberikan surat teguran tertulis karena masih melayani makan dan minum di tempat hingga di atas pukul 21.00.

“Jika mereka masih nekad melanggar, maka akan dikenai sanksi lebih berat yakni denda administrasi Rp 50 juta,” kata Andik, Kamis (11/3).

Andik mengungkapkan, giat pengawasan PSBB ini melibatkan 13 personel gabungan dari unsur Satpol PP kelurahan dan kecamatan, serta didukung Tim Pemburu COVID-19 Polsek Pulogadung.

Disebutkan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar PSBB ini mengacu pada Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perda 2 Tahun 2020 Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019, serta Keputusan Gubernur No. 213 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

(bj/wi


Previous Post

Belasan Kilogram Sayuran Dipanen di RPTRA Nyiur Melambai

Next Post

90 Personel Gabungan Bersihkan Puing Tembok Ambruk di Ciganjur

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

90 Personel Gabungan Bersihkan Puing Tembok Ambruk di Ciganjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy AI di Galaxy Tab S9 FE Mudahkan Kamu Back to Campus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan PBAK, Rektor UIN SUKA Yogyakarta Dinilai Terlalu Reaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist