Warta Indonesia
No Result
View All Result
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Langgar PSBB, Empat Kafe di Jaktim Disanksi

Warta Indonesia
Senin, 15 Februari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Satpol PP Jakarta Timur, Minggu (14/2) malam, menindak empat kafe yang melanggar aturan protokol kesehatan saat menggelar operasi di kawasan Cakung dan Rawamangun.    

“Kami imbau semua mematuhi aturan yang telah ditetapkan ”

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, giat penertiban di kawasan Cakung digelar di Komplek Ruko AURI (Permata Inkopau) Jl Raya Bekasi, Ujung Menteng.  Di lokasi ini pihaknya mendapati dua kafe yang nekad beroperasi di luar batas jam operasional yang telah ditentukan.

Terhadap dua kafe ini, lanjut Budi, pihaknya memberi sanksi penutupan sementara dan salah satunya dijatuhi sanksi tambahan denda sebesar Rp 50 juta karena sudah dua kali melakukan pelanggaran. Bahkan jika masih nekad melanggar lagi, pihaknya mengancam sanksinya akan diperberat hingga Rp 100 juta.

“Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha yang nekad melanggar aturan main saat pemberlakuan PPKM Mikro. Kami imbau semua mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika masih nekad melanggar ya sanksinya bisa lebih berat lagi,” kata Budi, Senin (15/2).

Sementara di wilayah Rawamangun, dua kafe dikenakan sanksi tutup paksa dan teguran tertulis. Kedua kafe itu berada di Jl Rawamangun Muka Barat dan Jl Sunan Drajat.

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, kedua kafe ini diberikan sanksi karena keduanya dianggap melanggar aturan PPKM Mikro dengan beroperasi melebihi jam batas operasional pukul 21.00.

Disebutkan, pengawasan tempat-tempat hiburan yang dilakukannya sepanjang Minggu malam itu melibatkan 14 personel gabungan. Yakni dari Satpol PP Kecamatan Pulogadung dan Team Pemburu Covid- 19 Polsek Metro Pulogadung.

“Dua kafe kita tutup paksa dan diberikan sanksi teguran tertulis karena beroperasi melebih batas waktu jam operasional. Kalau nantinya ternyata masih melanggar lagi maka kita perberat sanksinya untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Sudin SDA Kepulauan Seribu Bersihkan Sumur Resapan di Pulau Pramuka

Next Post

PMI Kepulauan Seribu Bantu Penyemprotan Disinfektan di Pulau Pramuka

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

PMI Kepulauan Seribu Bantu Penyemprotan Disinfektan di Pulau Pramuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy AI di Galaxy Tab S9 FE Mudahkan Kamu Back to Campus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan PBAK, Rektor UIN SUKA Yogyakarta Dinilai Terlalu Reaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist