Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Pemprov DKI Biayai Pendaftaran Hak Merek 1.000 Jakpreneur Tahun Ini

Warta Indonesia
Kamis, 8 April 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) akan memfasilitasi pendaftaran hak merek 1.000 UMKM binaan (Jakpreneur) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI secara gratis tahun ini.

“Mengandung Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ”

Kepala Bidang UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, merek perlu didaftarkan karena mengandung Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Merek menjadi ciri khas suatu produk. Untuk itu, diperlukan kepastian hukum dan perlindungan terhadap penggunaan nama maupun logo atas produk yang dihasilkan.

“Brand atau merek sekarang bermunculan di mana-mana. Kalau mereknya sudah terdaftar di Kemenkumham RI maka tidak bisa dipakai oleh orang lain,” ujarnya, Kamis (8/4).

Ratu menjelaskan, pendaftaran hak merek Jakpreneur akan dibagi menjadi 20 gelombang dalam setahun. Selain gratis, para Jakpreneur yang merek usahanya akan didaftarkan bakal diberikan pendampingan di antaranya, cara mengisi formulir, syarat-syarat yang harus dilengkapi, kepemilikan logo, dan manfaat yang didapat jika mereknya telah terdaftar.

“Kalau mendaftarkan secara mandiri itu mereka bayar ke rekening atau kas negara. Tapi, kalau Jakpreneur difasilitasi oleh Pemprov DKI secara gratis dibayarkan dan oleh Pemprov DKI Jakarta,” terangnya.

Ia menambahkan, setelah didaftarkan para Jakpreneur akan menerima bukti nomor registrasi terdaftar di Kemenkumham RI. Mereka bisa memeriksa statusnya melalui portal dgip.go.id .

“Begitu daftar dan mendapat bukti nomor registrasi jangan sampai hilang. Masa kedaluwarsa sejak pendaftaran merek adalah 10 tahun. Setelah itu, mereka perlu memperpanjang lagi,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Presiden Jokowi Dorong Tiga Hal pada KTT ke-10 D-8

Next Post

Uji Coba KBM Tatap Muka Dilakukan di SD Negeri Pulau Tidung 01 Pagi

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Uji Coba KBM Tatap Muka Dilakukan di SD Negeri Pulau Tidung 01 Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy Z Fold6 | Z Flip6: Cerita di Balik Pengembangan Fitur AI Listening Mode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist