Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengamat Sebut Putusan PTDH Anak Buah Ferdy Sambo Bisa Saja Dianulir di Tingkat Banding

Warta Indonesia
Jumat, 23 Desember 2022
-- Hukum
Kadiv Propam Polri Non Aktif Irjen Fredy Sambo/Net

Kadiv Propam Polri Non Aktif Irjen Fredy Sambo/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan isu terkait adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu agar semua putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Terpidana kasus Obstraction of Justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Jeri Siagian dan Brigjen Hendra CS dianulir ditingkat banding bisa saja terjadi.

Menurutnya, keputusan PTDH bisa saja dianulir di tingkat banding apabila terdapat bukti-bukti baru yang meringankan. “Tidak masalah bila ada bukti-bukti baru yang meringankan atau membantah keterlibatan mereka,” katanya di Jakarta, Kamis (22/12).

Bambang menjelaskan, dalam sidang komite etik dan disiplin profesi yang perlu digarisbawahi bahwa vonis paling berat sifatnya hanya mencopot dari profesi kepolisian, bukan dari ASN dan rekomendasi PTDH.

“Artinya seseorang anggota Polisi bisa diputuskan dicopot dari profesi Polisi, tetapi masih bisa menjadi PNS Polri,” jelasnya.

Selain itu, lajut Bambang, PTDH untuk level perwira sesuai PP 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI hanya bisa dilakukan oleh presiden.

Dalam PP 1/2003 Pasal 11 dijelaskan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan tindak pidana; melakukan pelanggaran; meninggalkan tugas atau hal lain.

“Pasal ini sangat jelas, jadi tak ada alasan vonis kurang dari 3 tahun dll. Seorang anggota Polri yang melalukan tindakan pidana sesuai PP tersebut harus di PTDH,” tutupnya.

Tags: Bambang RukmintoFerdy SamboHukumIndonesiaInstitute for Security and Strategic StudiesISESSNasional

Previous Post

Pesan Ibu Iriana pada Peringatan Hari Ibu Ke-94

Next Post

Kunjungi Gereja di Sekitar Kota Bogor, Presiden Ucapkan Selamat Natal bagi Umat Kristiani

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kunjungi Gereja di Sekitar Kota Bogor, Presiden Ucapkan Selamat Natal bagi Umat Kristiani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

Evaluasi Panja Haji DPR, Maman Imanul Haq Minta Hotel Terlalu Jauh dari Masjidil Haram Dicoret

Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

Lalu Hadrian Irfani: RUU Sisdiknas Harus Wujudkan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

Marwan Jafar Minta Anggaran LPS Efisien

Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI Cijantung, Taufiq Abdullah Minta Diusut Tuntas

Chusnunia Dukung Pengembangan Wisata Gastronomi Indonesia

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko Muhaimin Iskandar Dorong Pemberdayaan Jadi Instrumen Utama Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Terima Aduan Sopir Truk: Zero ODOL, Solar Langka hingga Antrean Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist