Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 19 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 13 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Warta Indonesia
Minggu, 14 Maret 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja sama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

” Sebanyak 10.625 orang dites PCR hari ini ”

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.801 spesimen.

“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.625 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.034 positif dan 9.591 negatif,” katanya, seperti dilansir dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Sabtu (13/3).

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 302.333. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 76.611. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 839 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.583 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 358.776 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 345.202 dengan tingkat kesembuhan 96,2%, dan total 5.991 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 12 Maret 2021 pukul 20.00, tercatat 2.913 pelanggar tertib masker telah diberi sanksi. Dari jumlah itu, 2.888 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan 25 lainnya membayar denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 4.250.000.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap 472 usaha restoran dan rumah makan. Hasilnya, satu tempat usaha yang melanggar dikenakan denda sebesar Rp 2.000.000, dua tempat usaha disanksi penghentian operasi sementara selama 1×24 jam, dua tempat usaha tutup operasi 3×24 jam, dan 20 lainnya diberi teguran tertulis. Sementara, 443 tempat usaha tidak melakukan pelanggaran.

Monitoring juga dilakukan Satpol PP terhadap 458 perkantoran dan industri. Dari jumlah itu, sebanyak 430 perkantoran dan industri tidak ditemukan pelanggaran. Sementara yang diberi teguran tertulis ada 27 dan yang disanksi penghentian kegiatan 3×24 jam ada satu.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

(bj/wi


Previous Post

Pemukimam Warga di Rawamangun Disemprot Disinfektan

Next Post

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Untung Jawa

BeritaTerkait

Screenshot
Jabodetabek

Disperkimta Tangsel Jelaskan Mekanisme Pelayanan Pemakaman bagi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026
Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Load More
Next Post

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga di Pulau Untung Jawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Dharma Wanita Kemenperin Gelar Bazar Belanja Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy AI di Galaxy Tab S9 FE Mudahkan Kamu Back to Campus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist