Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Amankan Pelaku Penadah Kendaraan Bermotor Hasil Curian

Warta Indonesia
Jumat, 21 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 pukul 15.45 WIT, bertempat di Seputaran area Argo Distrik Abepura Kota Jayapura, Regu Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Papua yang dipimpin oleh Bripda Verdy Tandiallo bersama 4 personil mengamankan pelaku an. Desi Deula (26) penadah kendaraan bermotor hasil curian.
Kronologis penangkapan:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 15.00 WIT Regu Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Papua yang dipimpin oleh Bripda Verdy Tandiallo bersama 4 personil melaksanakan tugas rutin patroli di Seputaran Daerah Argo Distrik Abepura dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas termasuk rawan pencurian kendaraan bermotor.
Setelah melakukan kontrol dan menyambangi masyarakat yang ada di seputaran area agro tersebut anggota patroli PRC mencurigai seorang warga yang sedang melintas mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan standar sebagaimana dimaksud dalam UU Lalu Lintas dan angkutan jalan antara lain tidak menggunakan helm, tanpa plat nomor (TNKB) depan belakang dan tanpa memasang spion.
Dengan kondisi kendaraan yang mencurigakan tersebut selanjutnya personil mengejar dan memberhentikan kendaraan dimaksud sekaligus melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan pengendara wanita an. Desi Deula (26)  tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah dan tidak memiliki SIM.
Selanjutnya pengendara beserta barang bukti berupa motor dibawa ke Mapolsek Abe untuk dilakukan pemeriksaan Nomor mesin dan rangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan bahwa kendaraan tersebut merupakan motor hasil curian (curanmor) yang TKPnya di wilayah Sentani Kabupaten Jayapura sekitar bulan Desember 2019 yang lalu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/356/Xll/2019/ Sek Sentani Kota.
Identitas pelaku penadah:
– Desi Deula,  26 Tahun, perempuan, swasta, alamat Genyem besar.
Barang Bukti:
– 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam tanpa plat nomor.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan koordinasi dengan Polsek Sentani Kota, melakukan penyelidikan dan Penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Polsek Sentani Kota.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan pengendara bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sentani Kota dan untuk pelaku pencurian masih dilakukan penyelidikan personil di lapangan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun penjara.
(Humip)

The post Polisi Amankan Pelaku Penadah Kendaraan Bermotor Hasil Curian appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Binmas Noken Polri Sambangi SMK Negeri 1 Ilaga Dan Gelar Polisi Pi Ajar Bagi Puluhan Siswa

Next Post

Polres Supiori Terima Kunjungan Murid-Murid Paud Tehilla

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polres Supiori Terima Kunjungan Murid-Murid Paud Tehilla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Habib Syarief Minta Penyelenggara Satu Data Indonesia Bebas Praktik Jual-Beli Data

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Soal Polemik Pembongkaran Pasar Shopping Metro, Chusnunia Minta Pemkot Metro Cari Jalan Tengah

Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

Perpers Perlindungan Ojol, Syaiful Huda Minta Tiga Kementerian Pelaksana Kompak

Muhammad Hilman Mufidi Minta Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Dikaji Matang

Populer

  • Ekonomi Dunia Alami Resesi Terburuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rina Sa’adah: PKB Award 2026 Perkuat Identitas Green Party

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Santri, PKB Gelar PKB Award 2026 Berhadiah Rp1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galaxy Z Fold6 | Z Flip6: Cerita di Balik Pengembangan Fitur AI Listening Mode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2026Wartaindonesia.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist