Wartaindonesia.idWartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
© 2023 WARTAIndonesia.id. Berita & Informasi Indonesia. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Instruksikan Jajaran Gunakan Data Regsosek Secara Optimal
Sign In
Notification Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Search
  • Home
  • Nasional
  • Bisnis
  • Hukum
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
Wartaindonesia.id > Presiden Instruksikan Jajaran Gunakan Data Regsosek Secara Optimal
Nasional

Presiden Instruksikan Jajaran Gunakan Data Regsosek Secara Optimal

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Rabu, 25 Oktober 2023
Share
SHARE

Joko Widodo Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) pada Selasa, 24 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk menggunakan data tersebut secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Mulai bantuan sosial reguler, PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan subsidi, jaminan sosial, kemudian juga ini akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM, dan SDM, dan juga dalam konvergensi sosial,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) yang akan disusun oleh para pemangku data, di antaranya Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Nantinya data yang dihasilkan oleh Regsosek akan terus diperbarui untuk digunakan dalam program perlindungan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Widodo juga menginstruksikan jajaran terkait untuk melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bulan Desember mendatang. Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung PPN pembelian rumah atau properti dibawah Rp2 miliar.

“Dan ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan, sesudah bulan Juni nanti 50 persen ditanggung pemerintah,” ucap Airlangga.

Sedangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif. Menurut Airlangga, biaya bantuan administrasi termasuk BPHTB dan yang lainnya adalah sekitar Rp13,3 juta.

“Dan pemerintah akan berkontribusi sebesar Rp4 juta dan ini sampai dengan tahun 2024,” tutur Airlangga.

(rls/wb)

TAGGED:IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Antisipasi Pengendalian Banjir, Inilah Daftar Jembatan di Kota Tangsel yang Sedang Dikerjakan dan Target Selesai Pengerjaannya
Next Article Telkomsel Dukung Keseruan Gelaran Kompetisi Sepak Bola Dunia FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023™️ di Empat Kota, Hadirkan Konektivitas Digital Berteknologi Broadband 4G/LTE dan Hyper 5G Terdepan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terbaru

BPKP Banten Lakukan Evaluasi Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan di STAI Syekh Manshur
Jumat, 13 Juni 2025
Rumah Warga Jebol, Pilar Saga Ichsan Langsung Tuntaskan Solusi Perbaikan
Kamis, 12 Juni 2025
Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang
Rabu, 11 Juni 2025
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme
Rabu, 11 Juni 2025
Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Rabu, 11 Juni 2025
Bupati Apresiasi Teknologi Insinerator Tanpa Asap di Desa Melar Jaya Sepatan
Rabu, 11 Juni 2025
Optimis Juara di POPDA 2026, Seleksi PPLPD Cabor Basket Kota Tangerang Dimulai
Rabu, 11 Juni 2025
BPBD Kota Tangerang Padamkan Kebakaran Mini Market di Neglasari
Rabu, 11 Juni 2025
Ini Langkah Strategis Pemkot Tangerang Atasi Polusi Udara Perkotaan
Rabu, 11 Juni 2025
Jelang Pemulangan Jemaah Haji, Dinkes Kota Tangerang Siapkan Mekanisme Pemeriksaan Rutin
Rabu, 11 Juni 2025

You Might also Like

Bisnis

Solo Traveling Anti Ribet dengan Galaxy AI ala Vonzy, Begini Caranya!

Warta
Warta
Rabu, 22 Mei 2024
News

Laporan State of the Internet Akamai yang Baru Menunjukkan bahwa Kawasan Asia Pasifik Mendapatkan Median Skor Ancaman Tertinggi untuk Serangan Phishing terhadap Lembaga Keuangan

Warta
Warta
Jumat, 29 November 2024
Hukum

Polresta Bandara Soetta Tangkap 2 Tersangka yang Pekerjakan 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja

Warta
Warta
Selasa, 17 September 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalin Monas-Sudirman Saat HUT TNI ke-79

Warta
Warta
Jumat, 4 Oktober 2024
Bisnis

Kinerja BRI Finance: Laba Bersih Capai Rp 101 Miliar, Pendapatan dan Aset Naik Signifikan

Warta
Warta
Senin, 18 Maret 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Stabilitas Harga di Delimas Pasar Raya Lubuk Pakam

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Selasa, 10 September 2024
Nasional

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Xanana Gusmao di Istana Bogor

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Jumat, 26 Januari 2024
Nasional

Biro Komite Palestina PBB Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Elemen Bangsa Indonesia

Warta
Warta
Jumat, 5 Juli 2024
Nasional

Hadiri LPDP Fest, Presiden Optimistis Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Wartaindonesia
Wartaindonesia
Kamis, 3 Agustus 2023
Show More
Wartaindonesia.idWartaindonesia.id
Follow US
© 2023 WARTAINDONESIA.id | Berita & Informasi Indonesia | All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Etik
  • Contact
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?